Warga Jadi Penggerak Utama Pendidikan Pancasila, Didik Agung Sosialisasikan Perda ke Masyarakat Tenggarong Seberang
SOSIALISASI - Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) digelar Anggota DPRD Kaltim, Didik Agung Eko Wahono, pada Sabtu (15/11/2025), di Desa Manunggal Jaya/ HO to Avnmedia.id
AVNMEDIA.ID - Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) digelar Anggota DPRD Kaltim, Didik Agung Eko Wahono, pada Sabtu (15/11/2025), di Desa Manunggal Jaya.
Kali ini, fokus pembahasan menyoroti Perda Nomor 9 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, terutama pada aspek yang jarang disorot: peran serta masyarakat.
Dalam pertemuan yang dihadiri warga lintas usia dan tokoh setempat, Didik menegaskan bahwa pelestarian nilai Pancasila bukan hanya urusan sekolah atau lembaga pemerintah.
“Keterlibatan masyarakat itu kunci. Pancasila hidup di keseharian, bukan hanya di ruang kelas,” ujarnya.
Dua narasumber, Muhammad Matrosit dan Beni Sianturi, turut memperkaya diskusi dengan menjelaskan isi dan tujuan Perda yang baru berusia dua tahun itu.
Masyarakat Diakui sebagai Agen Perubahan
Kekuatan utama Perda 9/2023 terletak pada Pasal 14, yang secara tegas menempatkan warga sebagai subjek pembangunan karakter kebangsaan.



