Warga Jadi Penggerak Utama Pendidikan Pancasila, Didik Agung Sosialisasikan Perda ke Masyarakat Tenggarong Seberang

SOSIALISASI - Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) digelar Anggota DPRD Kaltim, Didik Agung Eko Wahono, pada Sabtu (15/11/2025), di Desa Manunggal Jaya/ HO to Avnmedia.id

AVNMEDIA.ID -  Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) digelar Anggota DPRD Kaltim, Didik Agung Eko Wahono, pada Sabtu (15/11/2025), di Desa Manunggal Jaya.

Kali ini, fokus pembahasan menyoroti Perda Nomor 9 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, terutama pada aspek yang jarang disorot: peran serta masyarakat.

Dalam pertemuan yang dihadiri warga lintas usia dan tokoh setempat, Didik menegaskan bahwa pelestarian nilai Pancasila bukan hanya urusan sekolah atau lembaga pemerintah.

“Keterlibatan masyarakat itu kunci. Pancasila hidup di keseharian, bukan hanya di ruang kelas,” ujarnya.

Dua narasumber, Muhammad Matrosit dan Beni Sianturi, turut memperkaya diskusi dengan menjelaskan isi dan tujuan Perda yang baru berusia dua tahun itu.

Masyarakat Diakui sebagai Agen Perubahan

Kekuatan utama Perda 9/2023 terletak pada Pasal 14, yang secara tegas menempatkan warga sebagai subjek pembangunan karakter kebangsaan.

Related News
Recent News
image
Advertorial Kukar Sampaikan Realisasi APBD Semester Pertama 2025, Pendapatan Capai 31 Persen
by Irwan2025-07-21 20:45:00

Realisasi APBD Kukar semester pertama 2025 capai 31%, Sekda paparkan belanja dan prognosis lanjut.

image
Advertorial Kukar Buka Gedung Cendrawasih, Fasilitas Baru untuk Tingkatkan Kesehatan Ibu dan Anak
by Irwan2025-07-20 18:23:00

Pemkab Kukar resmikan Gedung Cendrawasih di RSUD AM Parikesit, fokus layanan ibu dan anak terpadu.