Warga Jadi Penggerak Utama Pendidikan Pancasila, Didik Agung Sosialisasikan Perda ke Masyarakat Tenggarong Seberang
SOSIALISASI - Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) digelar Anggota DPRD Kaltim, Didik Agung Eko Wahono, pada Sabtu (15/11/2025), di Desa Manunggal Jaya/ HO to Avnmedia.id
Masyarakat tidak hanya menjadi penerima manfaat, tetapi mitra aktif dalam menjaga nilai kebangsaan.
Isi pasal tersebut menegaskan bahwa masyarakat dapat:
- Berpartisipasi aktif sebagai agen perubahan dan penggerak implementasi Pendidikan Pancasila;
- Mendorong, mendukung, dan membantu menyukseskan penyelenggaraan pendidikan kebangsaan di lingkungannya;
- Mengembangkan kemampuan dan fasilitas yang dimiliki untuk mendukung pendidikan kebangsaan;
- Berperan melalui Forum P3WK (Pendidikan Pancasila & Wawasan Kebangsaan) maupun melalui lingkungan keluarga.
“Ini bukan hanya tugas guru, ASN, atau lembaga pendidikan. Orang tua, pemuda, kelompok masyarakat—semua punya peran,” jelas Matrosit.
Nilai Kebangsaan Dimulai dari Rumah
Dalam Perda ini, pendidikan kebangsaan ditegaskan dapat berlangsung lewat tiga jalur:
- Formal (sekolah, intrakurikuler hingga ekstrakurikuler),
- Nonformal (pelatihan, seminar, kegiatan budaya),
- Informal, yakni pendidikan berbasis keluarga dan lingkungan.



