Warga Jadi Penggerak Utama Pendidikan Pancasila, Didik Agung Sosialisasikan Perda ke Masyarakat Tenggarong Seberang

SOSIALISASI - Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) digelar Anggota DPRD Kaltim, Didik Agung Eko Wahono, pada Sabtu (15/11/2025), di Desa Manunggal Jaya/ HO to Avnmedia.id

Masyarakat tidak hanya menjadi penerima manfaat, tetapi mitra aktif dalam menjaga nilai kebangsaan.

Isi pasal tersebut menegaskan bahwa masyarakat dapat:

  • Berpartisipasi aktif sebagai agen perubahan dan penggerak implementasi Pendidikan Pancasila;
  • Mendorong, mendukung, dan membantu menyukseskan penyelenggaraan pendidikan kebangsaan di lingkungannya;
  • Mengembangkan kemampuan dan fasilitas yang dimiliki untuk mendukung pendidikan kebangsaan;
  • Berperan melalui Forum P3WK (Pendidikan Pancasila & Wawasan Kebangsaan) maupun melalui lingkungan keluarga.

“Ini bukan hanya tugas guru, ASN, atau lembaga pendidikan. Orang tua, pemuda, kelompok masyarakat—semua punya peran,” jelas Matrosit.

Nilai Kebangsaan Dimulai dari Rumah

Dalam Perda ini, pendidikan kebangsaan ditegaskan dapat berlangsung lewat tiga jalur:

  • Formal (sekolah, intrakurikuler hingga ekstrakurikuler),
  • Nonformal (pelatihan, seminar, kegiatan budaya),
  • Informal, yakni pendidikan berbasis keluarga dan lingkungan.
Related News
Recent News
image
Advertorial Meski Dibiayai APBN, DPRD Samarinda Tetap Kawal Program Sekolah Rakyat
by Tim Advertorial dan Bisnis2026-07-27 13:32:25

DPRD Samarinda menegaskan Sekolah Rakyat harus berjalan sesuai sasaran bagi masyarakat kurang mampu

image
Advertorial Program Pesantren Ramah Anak Didukung, DPRD Samarinda Minta Regulasi Segera Disiapkan
by Tim Advertorial dan Bisnis2026-07-24 17:24:00

Program Pesantren Ramah Anak dinilai membutuhkan regulasi agar memiliki standar pelaksanaan yang jel