Persiapan Kopdes Merah Putih, Bupati Edi Damansyah Minta Cari Lembaga Pelatihan Tersertifikasi

MENJELASKAN - Bupati Kukar Edi Damansyah/ HO
Lebih jauh, Bupati Edi menekankan bahwa koperasi yang dibentuk harus memiliki fokus usaha (core business) yang sesuai dengan potensi lokal desa.
Selain itu, keanggotaan koperasi juga harus diperluas, terutama dengan melibatkan kelompok-kelompok produktif di sektor riil seperti pertanian dan UMKM.
“Setiap desa sudah memiliki potensi usaha masing-masing, dan itu harus dijadikan fokus koperasi. Tapi yang tidak kalah penting, keanggotaan koperasi juga harus menjangkau sektor pertanian, UMKM, dan bahkan pariwisata,” jelasnya.
Ia mencontohkan bahwa di Kukar saat ini sudah banyak kelompok tani dan nelayan yang aktif berproduksi dan bisa segera diintegrasikan ke dalam keanggotaan koperasi.
“Kalau kita lihat, di bawah Dinas Pertanian, banyak kelompok tani yang sudah aktif. Begitu juga di Dinas Perikanan, kelompok usaha perikanan juga bisa kita libatkan sebagai anggota koperasi,” tutup Edi. (adv)