Persiapan Kopdes Merah Putih, Bupati Edi Damansyah Minta Cari Lembaga Pelatihan Tersertifikasi

MENJELASKAN - Bupati Kukar Edi Damansyah/ HO
AVNMEDIA.ID - Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) terus mendorong percepatan pembentukan Koperasi Merah Putih di seluruh desa dan kelurahan.
Selain merampungkan struktur organisasi dan kepengurusan, tahap berikutnya yang tengah dipersiapkan adalah peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui pelatihan dan pendidikan.
Bupati Kukar, Edi Damansyah, menegaskan pentingnya pelatihan khusus bagi para pengurus koperasi sebagai strategi agar koperasi yang dibentuk tidak hanya aktif secara administratif, tapi juga mampu dikelola secara profesional dan berkelanjutan.
“Makanya saya tegaskan tadi, setelah struktur terbentuk, akan dilanjutkan dengan pelatihan manajemen koperasi untuk para pengurus. Saya sudah minta Sekda mencari lembaga pelatihan yang bersertifikasi, agar pelatihan ini bisa diikuti secara resmi dan peserta mendapatkan sertifikat,” ujar Edi Damansyah dalam keterangannya pada Selasa (10/6/2025).
Program Koperasi Merah Putih sendiri merupakan bagian dari agenda strategis nasional yang bertujuan membentuk koperasi di setiap desa dan kelurahan di seluruh Indonesia.
Program ini diharapkan mampu memperkuat ekonomi masyarakat melalui sistem kelembagaan koperasi yang modern, transparan, dan berorientasi jangka panjang.
Lebih jauh, Bupati Edi menekankan bahwa koperasi yang dibentuk harus memiliki fokus usaha (core business) yang sesuai dengan potensi lokal desa.
Selain itu, keanggotaan koperasi juga harus diperluas, terutama dengan melibatkan kelompok-kelompok produktif di sektor riil seperti pertanian dan UMKM.
“Setiap desa sudah memiliki potensi usaha masing-masing, dan itu harus dijadikan fokus koperasi. Tapi yang tidak kalah penting, keanggotaan koperasi juga harus menjangkau sektor pertanian, UMKM, dan bahkan pariwisata,” jelasnya.
Ia mencontohkan bahwa di Kukar saat ini sudah banyak kelompok tani dan nelayan yang aktif berproduksi dan bisa segera diintegrasikan ke dalam keanggotaan koperasi.
“Kalau kita lihat, di bawah Dinas Pertanian, banyak kelompok tani yang sudah aktif. Begitu juga di Dinas Perikanan, kelompok usaha perikanan juga bisa kita libatkan sebagai anggota koperasi,” tutup Edi. (adv)