Penyelesaian Batas Desa, 80 Persen Kawasan di Kukar Sudah Terdata di Kemendagri

Perwakilan Ditjen Bina Pemerintahan Desa, Kementerian Dalam Negeri RI, Sri Wahyuni Febrianti Firman/ avnmedia.id
Hal ini terbukti dengan diterbitkannya dua Peraturan Presiden sebagai upaya percepatan.
Lebih lanjut, dia katakan berdasar data yang diterima di Kemendagri, Kabupaten Kukar telah mencapai progres yang signifikan dalam penyelesaian batas desa yaitu sebesar 80%.
"Sementara di Kabupaten Kutai Timur telah menyelesaikan hanya belum melaporkan perkembangan terbarunya." terangnya.
Dalam pelaksanaannya Ayu ungkap pemerintah pusat melihat banyak tantangan yang dihadapi oleh pemerintah kabupaten/kota.
Terutama terkait keterbatasan anggaran dan kurangnya sumber daya manusia yang kompeten di bidang pemetaan.
Selain masalah anggaran yang ada di beberapa daerah, Sri Wahyuni katakan kurangnya SDM yang menjadi penyebab kendala pemetaan itu. (adv)