Pemkab Kukar

Pemkab Kukar Dorong Dana RT Dimaksimalkan untuk Kegiatan Gotong Royong

KEPALA DINAS - Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar, Arianto/ HO

AVNMEDIA.ID - Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) terus mendorong optimalisasi pemanfaatan Dana Rukun Tetangga (RT) untuk mendukung kegiatan gotong royong sebagai pilar kebersamaan warga dalam pembangunan lingkungan.

Pada tahun 2025, setiap RT tetap mendapatkan dana sebesar Rp50 juta.

Namun, sejalan dengan komitmen Bupati Kukar, jumlah tersebut direncanakan akan meningkat menjadi Rp150 juta per RT dalam waktu dekat.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar, Arianto, mengatakan bahwa 15 persen dari total anggaran RT diarahkan khusus untuk mendanai aktivitas gotong royong yang melibatkan partisipasi warga.

“Jika hasilnya terbukti nyata dan berdampak positif terhadap lingkungan dan pemberdayaan masyarakat, maka proporsi anggaran untuk gotong royong bisa kita tambah,” ujarnya pada Jumat (11/7/2025).

Rp11 Miliar Sudah Digunakan Warga untuk Gotong Royong

Arianto memaparkan, sejak awal tahun hingga pertengahan 2025, masyarakat telah memanfaatkan lebih dari Rp11 miliar dana RT untuk kegiatan gotong royong.

Related News
Recent News
image
Advertorial PDD ke-11 Hadir di Manunggal Jaya: Warga Ngobrol Santai soal Hak & Kewajiban Sipil
by Adrian Jasman2025-12-10 12:08:13

Forum PDD di Manunggal Jaya bahas hak dan kewajiban sipil dengan pendekatan santai dan dekat warga.

image
Advertorial Warga Jadi Penggerak Utama Pendidikan Pancasila, Didik Agung Sosialisasikan Perda ke Masyarakat Tenggarong Seberang
by Tim Advertorial dan Bisnis2025-11-15 21:47:00

Warga dilibatkan dalam Pendidikan Pancasila lewat Perda 9/2023, Didik Agung sosialisasikan ke desa.