Pemkab Kukar Dorong Dana RT Dimaksimalkan untuk Kegiatan Gotong Royong

KEPALA DINAS - Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar, Arianto/ HO
AVNMEDIA.ID - Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) terus mendorong optimalisasi pemanfaatan Dana Rukun Tetangga (RT) untuk mendukung kegiatan gotong royong sebagai pilar kebersamaan warga dalam pembangunan lingkungan.
Pada tahun 2025, setiap RT tetap mendapatkan dana sebesar Rp50 juta.
Namun, sejalan dengan komitmen Bupati Kukar, jumlah tersebut direncanakan akan meningkat menjadi Rp150 juta per RT dalam waktu dekat.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar, Arianto, mengatakan bahwa 15 persen dari total anggaran RT diarahkan khusus untuk mendanai aktivitas gotong royong yang melibatkan partisipasi warga.
“Jika hasilnya terbukti nyata dan berdampak positif terhadap lingkungan dan pemberdayaan masyarakat, maka proporsi anggaran untuk gotong royong bisa kita tambah,” ujarnya pada Jumat (11/7/2025).
Rp11 Miliar Sudah Digunakan Warga untuk Gotong Royong
Arianto memaparkan, sejak awal tahun hingga pertengahan 2025, masyarakat telah memanfaatkan lebih dari Rp11 miliar dana RT untuk kegiatan gotong royong.