Melalui KP-SPAMS, DPMPD Kaltim Beri Peran dan Pendampingan untuk Penyediaan Air Minum di Desa

Ilustrasi air
Perubahan tersebut membuat tugas DPMPD semakin meluas, termasuk dalam perencanaan sarana air minum, sanitasi, dan perumahan, yang merupakan kebutuhan dasar bagi masyarakat.
Sebagai pembina, DPMPD tidak memiliki kewenangan untuk menangani aspek teknis atau infrastruktur secara langsung.
Fokus utamanya adalah pada pembinaan dan peningkatan kapasitas kelompok pengelola di lapangan, terutama Kelompok Pengelola Sistem Penyediaan Air Minum dan Sanitasi (KP-SPAMS).
Disampaikannya bahwa KP-SPAMS merupakan unit yang mengelola sarana air minum dan sanitasi pada level desa.
Melalui KP-SPAMS inilah, DPMPD Kaltim banyak berikan peran untuk penyediaan air minum, khususnya di tingkay desa/ kampung. (adv)