Melalui KP-SPAMS, DPMPD Kaltim Beri Peran dan Pendampingan untuk Penyediaan Air Minum di Desa

Ilustrasi air
AVNMEDIA.ID - Kebutuhan dasar masyarakat, meliputi sanitasi hingga penyediaan air minum tetap menjadi pekerjaan rutin yang dilakukan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim.
Disampaikan Penggerak Swadaya Masyarakat (PSM) DPMPD Kaltim, Noor Agustina, bahwa target nasional pusat pun demikian, dimana peningkatan akses untuk air minum juga menjadi hal yang diharap bisa dilakukan di daerah.
"Fokus ini juga sesuai dengan target nasional untuk meningkatkan akses air minum dan sanitasi yang layak,” katanya.
Perihal penyediaan air minum ini, sejak 2019 lalu, DPMPD Kaltim disampaikan Noor Agustina sudah menjadi anggota Kelompok Kerja (Pokja) Air Minum dan Penyehatan Lingkungan (AMPL).
Untuk tahun ini, Pokja tersebut telah mengalami perubahan dan sekarang menjadi Pokja Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP).
Perubahan tersebut membuat tugas DPMPD semakin meluas, termasuk dalam perencanaan sarana air minum, sanitasi, dan perumahan, yang merupakan kebutuhan dasar bagi masyarakat.
Sebagai pembina, DPMPD tidak memiliki kewenangan untuk menangani aspek teknis atau infrastruktur secara langsung.
Fokus utamanya adalah pada pembinaan dan peningkatan kapasitas kelompok pengelola di lapangan, terutama Kelompok Pengelola Sistem Penyediaan Air Minum dan Sanitasi (KP-SPAMS).
Disampaikannya bahwa KP-SPAMS merupakan unit yang mengelola sarana air minum dan sanitasi pada level desa.
Melalui KP-SPAMS inilah, DPMPD Kaltim banyak berikan peran untuk penyediaan air minum, khususnya di tingkay desa/ kampung. (adv)