Advertorial DPRD Samarinda

Markaca Tegaskan Pentingnya Persetujuan Bangunan Gedung Sebelum Membangun

PBG - Ilustrasi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG)/ Avnmedia.id

AVNMEDIA.ID - Anggota DPRD Kota Samarinda, Markaca, mengimbau masyarakat agar tidak mengabaikan kewajiban mengurus Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) sebelum melakukan pembangunan.

Ia menekankan pentingnya mematuhi aturan ini, terutama untuk wilayah yang rawan bencana seperti pinggir lereng gunung atau area perbukitan.

Markaca menjelaskan bahwa membangun di kawasan berisiko tinggi tanpa perencanaan yang matang bisa berakibat fatal.

Oleh sebab itu, proses perizinan PBG harus menjadi langkah awal sebelum membangun rumah atau bangunan apapun.

“Pihak berwenang wajib melakukan kajian lingkungan sebelum mengeluarkan izin,” ujar Markaca pada Rabu (21/5/2025).

Ia mengingatkan bahwa tanpa kajian tersebut, izin tidak seharusnya diberikan karena berpotensi membahayakan keselamatan penghuni.

Related News
Recent News
image
Advertorial DPRD Samarinda Desak Pemerintah Pusat Segera Salurkan TKD Rp427,7 Miliar
by Tim Advertorial dan Bisnis2026-07-16 20:56:00

Dana transfer Rp427,7 miliar belum cair, DPRD Samarinda berharap pemerintah pusat segera bertindak

image
Advertorial Usai RDP dengan PLN, DPRD Samarinda Minta Informasi Pemadaman Disampaikan Lebih Jelas
by Tim Advertorial dan Bisnis2026-07-10 19:11:00

DPRD Samarinda meminta PLN meningkatkan keterbukaan informasi terkait pemadaman listrik bergilir