Advertorial DPRD Samarinda

Markaca Tegaskan Pentingnya Persetujuan Bangunan Gedung Sebelum Membangun

PBG - Ilustrasi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG)/ Avnmedia.id

AVNMEDIA.ID - Anggota DPRD Kota Samarinda, Markaca, mengimbau masyarakat agar tidak mengabaikan kewajiban mengurus Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) sebelum melakukan pembangunan.

Ia menekankan pentingnya mematuhi aturan ini, terutama untuk wilayah yang rawan bencana seperti pinggir lereng gunung atau area perbukitan.

Markaca menjelaskan bahwa membangun di kawasan berisiko tinggi tanpa perencanaan yang matang bisa berakibat fatal.

Oleh sebab itu, proses perizinan PBG harus menjadi langkah awal sebelum membangun rumah atau bangunan apapun.

“Pihak berwenang wajib melakukan kajian lingkungan sebelum mengeluarkan izin,” ujar Markaca pada Rabu (21/5/2025).

Ia mengingatkan bahwa tanpa kajian tersebut, izin tidak seharusnya diberikan karena berpotensi membahayakan keselamatan penghuni.

Related News
Recent News
image
Advertorial Kukar Raih Juara Umum II di MTQ Kaltim 2025, Jadi Tuan Rumah MTQ 2026
by Irwan2025-07-19 16:36:13

Dalam ajang ini, Kukar berhasil meraih posisi juara umum kedua, tepat di bawah tuan rumah Kutim.

image
Advertorial Pemekaran Kecamatan Tenggarong Seberang Dinilai Solusi Layanan Publik Lebih Merata
by Irwan2025-07-16 20:19:00

Inisiatif ini dinilai sebagai langkah strategis untuk mempercepat pembangunan serta memperluas jangk