Kembang Janggut Ulu Segera Jadi Desa Mandiri, Pemekaran Wilayah Hampir Rampung

Plt CAMAT - Pelaksana Tugas Camat Kembang Janggut, Suhartono/ avnmedia.id
Sementara 7 RT lainnya akan tetap berada di bawah pengelolaan desa induk. Skema ini telah dikaji bersama tokoh masyarakat setempat demi menjamin pemerataan dan keadilan wilayah.
Suhartono menegaskan bahwa kunjungan Panitia Khusus DPRD Kukar nantinya bukan untuk menilai ulang, melainkan sekadar pengecekan lapangan atas data dan dokumen yang sudah disiapkan.
"Tujuan mereka hanya memastikan langsung kondisi di lokasi, sesuai hasil musyawarah. Kami yakin proses ini akan segera tuntas tanpa hambatan," katanya optimis.
Apabila semua berjalan lancar dan mendapat pengesahan melalui Peraturan Daerah (Perda), Kecamatan Kembang Janggut akan memiliki total 12 desa dari sebelumnya hanya 11.
Lebih jauh, Suhartono menyebutkan bahwa pemekaran ini bukan sekadar memperluas cakupan administrasi, tapi bertujuan mendekatkan layanan publik serta mempercepat akses pembangunan di wilayah terpencil.
"Dengan adanya desa baru, maka aliran dana desa juga akan bertambah. Ini artinya peluang pembangunan lebih merata dan cepat, mulai dari infrastruktur hingga pelayanan sosial," tutupnya. (adv)