ExxonMobil Siapkan Investasi Rp 243 Triliun untuk Proyek Carbon Capture Storage di Indonesia

penandatanganan MoU atau Nota Kesepahan terkait komitmen investasi ExxonMobil di Indonesia/ IG @airlanggahartarto_official

AVNMEDIA.ID - ExxonMobil resmi mengumumkan rencana investasi senilai US$15 miliar atau sekitar Rp243 triliun (kurs Rp16.248 per dolar AS) untuk membangun fasilitas penyimpanan karbon skala besar di Indonesia.

Langkah ini menjadi bagian dari strategi jangka panjang perusahaan dalam mendukung pembangunan berkelanjutan dan transisi energi.

Investasi ini dimulai dengan pembangunan proyek carbon capture storage (CCS) yang direncanakan di wilayah Laut Jawa, diikuti pengembangan pabrik petrokimia di atas lahan seluas 500 hektare.

Nota kesepahaman terkait proyek ini ditandatangani oleh perwakilan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Indonesia dan ExxonMobil, dengan disaksikan langsung oleh Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dan Presiden Direktur ExxonMobil Indonesia, Carole J. Gall, di Jakarta Pusat, Rabu (22/1/2025).

Dalam sambutannya, Airlangga Hartarto menegaskan pentingnya proyek ini untuk mendukung kebijakan hilirisasi pemerintah.

“Ini tidak hanya menciptakan lapangan pekerjaan tetapi juga menjadi bagian dari komitmen Indonesia terhadap pembangunan berkelanjutan,” ungkapnya.

Fasilitas CCS ini diharapkan mampu mengurangi emisi karbon hingga 90 persen dengan kapasitas penyimpanan hingga 3 juta ton.

Proyek ini digadang-gadang menjadi fasilitas CCS terbesar di Indonesia dan direncanakan beroperasi dalam beberapa tahun mendatang.

Related News
Recent News
image
Business LAVO Hadir dengan Wajah Baru: Restoran Rooftop Italia Pesisir di Marina Bay Sands
by Adrian Jasman2025-09-19 20:51:07

LAVO kembali hadir di Marina Bay Sands dengan pengalaman makan mewah, menu baru.

image
Business 5 Strategi Sukses Hadapi Tantangan Ekonomi dan Politik 2025 ala Bank DBS Indonesia
by Adrian Jasman2025-09-19 12:06:32

Bank DBS Indonesia bagikan 5 kunci sukses bagi bisnis hadapi dinamika ekonomi dan politik 2025.