DPRD Samarinda Susun Tiga Raperda Prioritas Target Rampung Ini, Termasuk soal Limbah Domestik

ILUSTRASI - Ilustrassi Peraturan Daerah. Ada Tiga Raperda Ditarget Selesai Tahun Ini di Samarinda (Foto: IST)
Secara khusus, Kamaruddin menaruh perhatian lebih pada Raperda tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik.
Ia menyebut perda ini masih sangat jarang dimiliki oleh kabupaten/kota di Kalimantan Timur.
“Hingga kini, baru Bontang dan Balikpapan yang punya perda soal limbah domestik. Samarinda justru tertinggal, padahal statusnya sebagai ibu kota provinsi,” ucapnya.
Ia berharap, setelah perda ini resmi disahkan, Pemkot Samarinda bisa segera membentuk tim khusus untuk menjalankan edukasi dan pelatihan kepada masyarakat.
“Kami ingin perda ini betul-betul sampai ke masyarakat akar rumput, ke tingkat RT dan RW. Warga harus tahu bahwa sudah ada aturan soal pengelolaan limbah rumah tangga dan pentingnya sanitasi yang baik,” tambahnya.
Menurut Kamaruddin, pengelolaan limbah domestik merupakan bagian vital dalam menciptakan kualitas hidup yang lebih layak di kota.
“Kalau kita ingin Samarinda menjadi kota yang maju, mulailah dari hal paling mendasar, seperti akses air bersih, sistem sanitasi yang memadai, dan lingkungan yang sehat,” pungkasnya. (adv)