DPRD Samarinda Susun Tiga Raperda Prioritas Target Rampung Ini, Termasuk soal Limbah Domestik

ILUSTRASI - Ilustrassi Peraturan Daerah. Ada Tiga Raperda Ditarget Selesai Tahun Ini di Samarinda (Foto: IST)
AVNMEDIA.ID - DPRD Kota Samarinda melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) tengah memacu penyusunan tiga rancangan peraturan daerah (Raperda) prioritas yang ditarget rampung pada tahun 2025.
Ketiga rancangan tersebut mencakup Raperda tentang Produk Halal, Transportasi Publik, dan Pengelolaan Air Limbah Domestik, yang kini sedang dalam tahap pembahasan intensif.
Ketua Bapemperda, Kamaruddin, mengungkapkan bahwa ketiganya tengah digarap secara paralel oleh tim legislator. Bahkan, uji publik untuk dua Raperda, yakni Produk Halal dan Transportasi Publik, dijadwalkan akan digelar dalam waktu dekat.
“Yang paling cepat selesai kemungkinan besar adalah Raperda tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik. Kami targetkan paling lambat bisa difinalisasi pada 2 Juli,” ujarnya usai rapat kerja di Gedung DPRD Kota Samarinda, Rabu (25/6/2025).
Namun, ia menekankan bahwa tantangan terbesar bukan hanya terletak pada proses pembentukan aturan, tetapi juga pada implementasinya.
Menurut Kamaruddin, tidak sedikit peraturan daerah yang akhirnya hanya menjadi tumpukan dokumen karena kurangnya komitmen dalam pelaksanaan di lapangan.
“Sudah banyak perda yang dibuat, tapi kalau tidak dikawal pelaksanaannya, ya hanya jadi arsip. Padahal, setiap regulasi dibuat untuk dijalankan,” tegasnya.
Agar tiga Raperda ini tidak bernasib serupa, DPRD mendorong adanya pembagian tugas yang jelas kepada setiap instansi teknis, termasuk soal pengawasan, pelaporan, hingga sosialisasi kepada masyarakat.