DPRD Samarinda Soroti Satgas SPMB, Pertanyakan Transparansi Tim Seleksi Murid Baru

DPRD SAMARINDA - Ketua DPRD Samarinda, Helmi Abdullah (Foto: Instagram @helmiabdullahofficial)
AVNMEDIA.ID - Polemik seputar proses Penerimaan Murid Baru (PMB) tingkat SD dan SMP mengemuka dalam rapat resmi yang digelar di Gedung Paripurna DPRD Kota Samarinda, Kamis, 19 Juni 2025.
Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Samarinda, Helmi Abdullah, tersebut menjadi wadah dialog intensif antara pihak legislatif dan jajaran Pemerintah Kota terkait pembentukan Satuan Tugas Seleksi Penerimaan Murid Baru (Satgas SPMB).
Dalam forum itu, beberapa anggota dewan melontarkan pertanyaan kritis terkait proses pembentukan Satgas yang dinilai kurang transparan karena tak melibatkan DPRD sejak awal.
“Kami ingin tahu lebih rinci dasar hukum pembentukan Satgas ini serta bagaimana mekanisme kerjanya ke depan, termasuk posisi dan peran dewan,” tegas Helmi.
Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Samarinda, Andi Harun, yang turut hadir dalam rapat, menjelaskan bahwa pembentukan Satgas SPMB merupakan implementasi dari Surat Edaran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nomor 7 Tahun 2024, yang menekankan pentingnya mencegah praktik korupsi dan gratifikasi dalam proses penerimaan siswa baru.
“Ini langkah pencegahan. Kami ingin memastikan proses penerimaan berjalan bebas dari pungutan liar dan intervensi yang tidak semestinya,” ujar Andi Harun.
Ia juga menegaskan bahwa Pemkot sangat terbuka terhadap keterlibatan DPRD, terutama Komisi IV, dalam proses pengawasan.