DPRD Samarinda Pantau Minyakita, Pedagang Nakal Terancam Izin Dicabut

Ketua DPRD Kota Tepian, Helmi Abdullah/ Foto: AVNMEDIA.ID
“Kami akan melakukan sidak dalam waktu dekat bersama dinas terkait guna mengecek langsung kondisi di lapangan. Jika terbukti ada pelanggaran, tindakan tegas akan diberlakukan kepada pelaku usaha yang melanggar,” ungkap Helmi pada Selasa (12/03/2025).
Untuk menjamin minyak goreng bersubsidi tetap tersedia dengan harga yang sesuai aturan, Komisi II DPRD Samarinda akan melakukan sidak, menggelar rapat dengan dinas terkait, serta berkoordinasi dengan Wali Kota Samarinda.
Jika ditemukan indikasi penimbunan atau manipulasi harga, Helmi menegaskan pihaknya tidak akan ragu merekomendasikan pencabutan izin usaha terhadap pelaku pelanggaran.
“Kami tidak akan mentoleransi praktik curang yang merugikan masyarakat. Jika ada yang terbukti melanggar, sanksi tegas termasuk pencabutan izin usaha bisa diberlakukan,” lanjutnya.
Dalam upaya pengawasan, Helmi mengimbau masyarakat untuk melaporkan setiap dugaan pelanggaran dalam distribusi Minyakita, sehingga tindakan penegakan dapat dilakukan secara optimal.
“Kami mengajak masyarakat untuk melaporkan jika menemukan minyak goreng bersubsidi dijual di atas HET atau volume dalam kemasan yang tidak sesuai. DPRD berkomitmen untuk memastikan bahan pokok tetap terjangkau dan berkualitas bagi seluruh warga,” ucapnya. (adv)