Dery Wardhana, Kabid Kepemudaan dan Kewirausahaan Dispora Kukar/ Foto: HO
Kukar Siap Gelar LKBB 2025! Fasilitas Lengkap, Peserta Sudah Sepakati Teknis Lomba
by Redaksi 2025-04-18 06:31:24

Dinas Kepemudaan dan Olahraga Kukar menegaskan bahwa segala persiapan sebagai tuan rumah Unjuk Kreasi Pembaris Nusantara Kaltim Open 2025 telah dilakukan jelang pelaksanaan pada 26–27 April mendatang

DPRD Samarinda Pantau Minyakita, Pedagang Nakal Terancam Izin Dicabut

Ketua DPRD Kota Tepian, Helmi Abdullah/ Foto: AVNMEDIA.ID

AVNMEDIA.ID - Pemberitaan mengenai Minyakita muncul di berbagai media nasional.

Situasi ini terjadi akibat adanya temuan kecurangan dalam pendistribusian Minyakita.

Ketua DPRD Kota Tepian, Helmi Abdullah, ikut memberikan perhatian terhadap permasalahan ini di Kota Samarinda.

Berdasarkan laporan yang diterimanya, sejumlah pedagang menjual Minyakita dengan harga melebihi HET Rp 15.700 per liter, bahkan hingga Rp 20.000 per liter. Tak hanya itu, terdapat dugaan ketidaksesuaian volume dalam kemasan yang merugikan konsumen.

Oleh karena itu, DPRD Samarinda berencana mengadakan inspeksi mendadak (sidak) dan rapat dengar pendapat (hearing) dengan dinas terkait untuk mencari solusi atas permasalahan ini.

Helmi menekankan bahwa DPRD tidak akan berpangku tangan dan akan segera mengambil tindakan nyata demi menegakkan aturan.

“Kami akan melakukan sidak dalam waktu dekat bersama dinas terkait guna mengecek langsung kondisi di lapangan. Jika terbukti ada pelanggaran, tindakan tegas akan diberlakukan kepada pelaku usaha yang melanggar,” ungkap Helmi pada Selasa (12/03/2025).

Untuk menjamin minyak goreng bersubsidi tetap tersedia dengan harga yang sesuai aturan, Komisi II DPRD Samarinda akan melakukan sidak, menggelar rapat dengan dinas terkait, serta berkoordinasi dengan Wali Kota Samarinda.

Jika ditemukan indikasi penimbunan atau manipulasi harga, Helmi menegaskan pihaknya tidak akan ragu merekomendasikan pencabutan izin usaha terhadap pelaku pelanggaran.

“Kami tidak akan mentoleransi praktik curang yang merugikan masyarakat. Jika ada yang terbukti melanggar, sanksi tegas termasuk pencabutan izin usaha bisa diberlakukan,” lanjutnya.

Dalam upaya pengawasan, Helmi mengimbau masyarakat untuk melaporkan setiap dugaan pelanggaran dalam distribusi Minyakita, sehingga tindakan penegakan dapat dilakukan secara optimal.

“Kami mengajak masyarakat untuk melaporkan jika menemukan minyak goreng bersubsidi dijual di atas HET atau volume dalam kemasan yang tidak sesuai. DPRD berkomitmen untuk memastikan bahan pokok tetap terjangkau dan berkualitas bagi seluruh warga,” ucapnya. (adv)

Related News
Recent News
image
Advertorial Diskop UKM Kukar Fokus Bentuk Koperasi Merah Putih di 52 Desa dan Kelurahan
by Adrian Jasman2025-04-30 18:00:00

Dari total 237 desa dan kelurahan yang ada di Kukar, sebanyak 52 di antaranya belum memiliki koperasi.

image
Advertorial Pemkab Kukar Gelar Seleksi Pra-TC dan Raker LPTQ Jelang MTQ Tingkat Provinsi 2025
by Redaksi2025-04-30 11:39:09

Pemkab Kukar juga menyerahkan trofi juara umum MTQ tingkat kabupaten tahun 2024 kepada Kecamatan Loa Janan, yang berhasil mengungguli kecamatan-kecamatan lainnya.