Advertorial DPRD Samarinda

DPRD Samarinda Dorong PPID Digital agar Informasi Publik Lebih Mudah Diakses

DPRD - Anggota Komisi I DPRD Kota Samarinda, Samri Shaputra/ Foto: IST

Informasi mengenai agenda lembaga, kegiatan kedewanan, produk hukum maupun dokumen anggaran dapat disajikan melalui sistem yang lebih mudah dijangkau.

Ketersediaan informasi secara terbuka juga dinilai dapat meningkatkan pengawasan masyarakat terhadap kinerja lembaga legislatif. Dengan begitu, publik memiliki kesempatan untuk mengetahui proses kerja DPRD secara lebih langsung.

“Masyarakat tidak boleh kesulitan hanya untuk mengetahui apa yang dikerjakan DPRD. Informasi yang memang menjadi hak publik harus bisa ditemukan dengan mudah,” ucapnya.

Keterbukaan Informasi Tetap Punya Batas

Meski mendorong akses informasi yang lebih luas, Samri mengingatkan bahwa digitalisasi tidak boleh dimaknai sebagai kebebasan untuk mengunggah seluruh dokumen. 

Pengelola PPID tetap harus memilah informasi berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Ketentuan dalam Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik menjadi acuan dalam menentukan dokumen yang dapat diberikan kepada masyarakat maupun informasi yang masuk kategori dikecualikan.

“Keterbukaan tetap harus berjalan sesuai aturan. Informasi yang menjadi hak masyarakat harus dibuka, sementara informasi yang dikecualikan harus diproses sesuai prosedur,” jelasnya.

Akurasi Data Jadi Bagian Penting

Related News
Recent News
image
Advertorial Banggar DPRD Samarinda Mulai Bedah KUA-PPAS APBD 2027, Proyeksi Pendapatan hingga Belanja Dikaji
by Tim Advertorial dan Bisnis2026-07-22 00:10:00

DPRD Samarinda mengkaji asumsi pendapatan, belanja, dan PAD dalam draf APBD 2027

image
Advertorial DPRD Samarinda Dorong Perpustakaan Digital agar Minat Baca Masyarakat Meningkat
by Tim Advertorial dan Bisnis2026-07-21 20:11:00

Layanan perpustakaan digital dinilai DPRD Samarinda memudahkan masyarakat mengakses bacaan