3 Jenis Rekening Nganggur yang Akan Diblokir Sementara oleh PPATK, Termasuk Milik Instansi Pemerintah

ILUSTRASI - Pemblokiran ini akan menyasar rekening yang tidak aktif digunakan untuk bertransaksi selama minimal 3 bulan/ Unsplash

  • Penampungan dana korupsi
  • Jual beli rekening atas nama orang lain (nominee)
  • Transaksi narkotika
  • Peretasan dan aktivitas siber lainnya

"Kami telah minta bank untuk segera lakukan verifikasi dan pemutakhiran data nasabah sesuai ketentuan yang berlaku," tegas Ivan.
 
Nasabah Tetap Bisa Ajukan Keberatan

Meskipun diblokir sementara, PPATK memastikan dana di dalam rekening tetap 100 persen aman dan utuh.

Nasabah yang keberatan dapat mengajukan permohonan dengan mengisi formulir di tautan: bit.ly/FormHensem

Jika kamu punya rekening yang sudah lama tidak aktif, sebaiknya segera kunjungi bank terkait dan lakukan pemutakhiran data agar terhindar dari pemblokiran sementara. (jas)

 

Related News
Recent News
image
Business Anti Angin Angin Club Fest 2025 Siap Goyang 5 Kota: Musik, Energi, dan Kehangatan Jahe Merah
by Adrian Jasman2025-10-30 11:06:08

Bejo Jahe Merah gelar Anti Angin Angin Club Fest 2025 di 5 kota, hadirkan musisi top dan energi posi

image
Business Belajar dari Kesalahan, Tips Upbit Indonesia Biar Investor Gak Kena Jebakan Volatilitas Bitcoin
by Adrian Jasman2025-10-29 09:56:24

Upbit Indonesia bagikan tips biar investor kripto gak panik hadapi volatilitas Bitcoin.