3 Jenis Rekening Nganggur yang Akan Diblokir Sementara oleh PPATK, Termasuk Milik Instansi Pemerintah

ILUSTRASI - Pemblokiran ini akan menyasar rekening yang tidak aktif digunakan untuk bertransaksi selama minimal 3 bulan/ Unsplash

  • Penampungan dana korupsi
  • Jual beli rekening atas nama orang lain (nominee)
  • Transaksi narkotika
  • Peretasan dan aktivitas siber lainnya

"Kami telah minta bank untuk segera lakukan verifikasi dan pemutakhiran data nasabah sesuai ketentuan yang berlaku," tegas Ivan.
 
Nasabah Tetap Bisa Ajukan Keberatan

Meskipun diblokir sementara, PPATK memastikan dana di dalam rekening tetap 100 persen aman dan utuh.

Nasabah yang keberatan dapat mengajukan permohonan dengan mengisi formulir di tautan: bit.ly/FormHensem

Jika kamu punya rekening yang sudah lama tidak aktif, sebaiknya segera kunjungi bank terkait dan lakukan pemutakhiran data agar terhindar dari pemblokiran sementara. (jas)

 

Related News
Recent News
image
Business Harga Xiaomi TV S Mini LED 2026, Sudah Masuk Pasar Indonesia! Bawa Standar Baru Smart TV Premium
by Adrian Jasman2026-05-06 14:00:00

Xiaomi TV S Mini LED 2026 resmi di Indonesia, hadir dengan harga dan fitur smart TV premium terbaru

image
Business Daftar Summer Movies 2026: Dari Star Wars hingga Fashion Drama, Ini Film Wajib Tonton Tahun Ini
by Adrian Jasman2026-05-05 13:00:00

Film summer 2026 terbaik dari Star Wars hingga Toy Story 5, lengkap tren nonton digital terbaru.