3 Jenis Rekening Nganggur yang Akan Diblokir Sementara oleh PPATK, Termasuk Milik Instansi Pemerintah

ILUSTRASI - Pemblokiran ini akan menyasar rekening yang tidak aktif digunakan untuk bertransaksi selama minimal 3 bulan/ Unsplash

Rekening yang dipakai untuk menyalurkan bantuan sosial (bansos) tetapi tidak pernah digunakan selama lebih dari 3 tahun juga akan diblokir.

PPATK menilai rekening semacam ini rentan disalahgunakan.

3. Rekening Milik Instansi dan Bendahara Pengeluaran yang Dormant

Rekening milik instansi pemerintah maupun bendahara pengeluaran yang seharusnya aktif namun tidak digunakan juga menjadi sasaran.

PPATK menyatakan rekening tersebut seharusnya dipantau secara berkala.

 

Potensi Penyalahgunaan dan Langkah Pemerintah

Ivan menjelaskan, rekening dormant rawan disalahgunakan untuk tindak pidana seperti:

Related News
Recent News
image
Business Anti Angin Angin Club Fest 2025 Siap Goyang 5 Kota: Musik, Energi, dan Kehangatan Jahe Merah
by Adrian Jasman2025-10-30 11:06:08

Bejo Jahe Merah gelar Anti Angin Angin Club Fest 2025 di 5 kota, hadirkan musisi top dan energi posi

image
Business Belajar dari Kesalahan, Tips Upbit Indonesia Biar Investor Gak Kena Jebakan Volatilitas Bitcoin
by Adrian Jasman2025-10-29 09:56:24

Upbit Indonesia bagikan tips biar investor kripto gak panik hadapi volatilitas Bitcoin.