3 Jenis Rekening Nganggur yang Akan Diblokir Sementara oleh PPATK, Termasuk Milik Instansi Pemerintah

ILUSTRASI - Pemblokiran ini akan menyasar rekening yang tidak aktif digunakan untuk bertransaksi selama minimal 3 bulan/ Unsplash

Rekening yang dipakai untuk menyalurkan bantuan sosial (bansos) tetapi tidak pernah digunakan selama lebih dari 3 tahun juga akan diblokir.

PPATK menilai rekening semacam ini rentan disalahgunakan.

3. Rekening Milik Instansi dan Bendahara Pengeluaran yang Dormant

Rekening milik instansi pemerintah maupun bendahara pengeluaran yang seharusnya aktif namun tidak digunakan juga menjadi sasaran.

PPATK menyatakan rekening tersebut seharusnya dipantau secara berkala.

 

Potensi Penyalahgunaan dan Langkah Pemerintah

Ivan menjelaskan, rekening dormant rawan disalahgunakan untuk tindak pidana seperti:

Related News
Recent News
image
Business Indonesia Pangkas Produksi Nikel, Dunia Panik: Dampak Besar ke EV, Pertahanan hingga Ekonomi Global
by Adrian Jasman2026-04-17 13:00:00

Indonesia pangkas nikel, dampak global ke EV, pertahanan, dan industri dunia makin besar.

image
Business NBA Rising Stars Invitational 2026 Kembali Digelar di Singapura, Jeremy Lin hingga Lauren Jackson Turun Langsung
by Adrian Jasman2026-04-17 10:45:17

NBA Rising Stars 2026 di Singapura, turnamen basket pelajar Asia-Pasifik U-18.