3 Jenis Rekening Nganggur yang Akan Diblokir Sementara oleh PPATK, Termasuk Milik Instansi Pemerintah

ILUSTRASI - Pemblokiran ini akan menyasar rekening yang tidak aktif digunakan untuk bertransaksi selama minimal 3 bulan/ Unsplash

Rekening yang dipakai untuk menyalurkan bantuan sosial (bansos) tetapi tidak pernah digunakan selama lebih dari 3 tahun juga akan diblokir.

PPATK menilai rekening semacam ini rentan disalahgunakan.

3. Rekening Milik Instansi dan Bendahara Pengeluaran yang Dormant

Rekening milik instansi pemerintah maupun bendahara pengeluaran yang seharusnya aktif namun tidak digunakan juga menjadi sasaran.

PPATK menyatakan rekening tersebut seharusnya dipantau secara berkala.

 

Potensi Penyalahgunaan dan Langkah Pemerintah

Ivan menjelaskan, rekening dormant rawan disalahgunakan untuk tindak pidana seperti:

Related News
Recent News
image
Business Audi Indonesia Beri Sinyal Kehadiran Model Baru, Tampilkan Siluet Desain yang Lebih Sporty
by Adrian Jasman2026-06-03 14:06:36

Audi Indonesia menampilkan siluet model baru dengan desain sporty, teknologi modern, dan DNA quattro

image
Business Diptyque Launches ‘Light On, Time Off’ Campaign to Redefine Luxury Through Slowness and Sensory Experience
by Adrian Jasman2026-06-01 14:36:32

Diptyque launches ‘Light On, Time Off,’ a global campaign using its iconic candle