3 Jenis Rekening Nganggur yang Akan Diblokir Sementara oleh PPATK, Termasuk Milik Instansi Pemerintah

ILUSTRASI - Pemblokiran ini akan menyasar rekening yang tidak aktif digunakan untuk bertransaksi selama minimal 3 bulan/ Unsplash

Rekening yang dipakai untuk menyalurkan bantuan sosial (bansos) tetapi tidak pernah digunakan selama lebih dari 3 tahun juga akan diblokir.

PPATK menilai rekening semacam ini rentan disalahgunakan.

3. Rekening Milik Instansi dan Bendahara Pengeluaran yang Dormant

Rekening milik instansi pemerintah maupun bendahara pengeluaran yang seharusnya aktif namun tidak digunakan juga menjadi sasaran.

PPATK menyatakan rekening tersebut seharusnya dipantau secara berkala.

 

Potensi Penyalahgunaan dan Langkah Pemerintah

Ivan menjelaskan, rekening dormant rawan disalahgunakan untuk tindak pidana seperti:

Related News
Recent News
image
Business Walmart Rombak Susunan Dewan Eksekutif, David Guggina Jadi Presiden dan CEO
by Adrian Jasman2026-01-17 13:00:00

Walmart rombak kepemimpinan, David Guggina resmi jadi Presiden & CEO Walmart U.S.

image
Business Gushcloud Indonesia Perluas Jaringan Kreator dan Kolaborasi Strategis! Visinema - Boy William Ikut Terlibat
by Adrian Jasman2026-01-15 21:25:28

Gushcloud Indonesia tambah kreator dan kanal YouTube, perkuat kolaborasi strategis hiburan digital.