3 Jenis Rekening Nganggur yang Akan Diblokir Sementara oleh PPATK, Termasuk Milik Instansi Pemerintah

ILUSTRASI - Pemblokiran ini akan menyasar rekening yang tidak aktif digunakan untuk bertransaksi selama minimal 3 bulan/ Unsplash

Rekening yang dipakai untuk menyalurkan bantuan sosial (bansos) tetapi tidak pernah digunakan selama lebih dari 3 tahun juga akan diblokir.

PPATK menilai rekening semacam ini rentan disalahgunakan.

3. Rekening Milik Instansi dan Bendahara Pengeluaran yang Dormant

Rekening milik instansi pemerintah maupun bendahara pengeluaran yang seharusnya aktif namun tidak digunakan juga menjadi sasaran.

PPATK menyatakan rekening tersebut seharusnya dipantau secara berkala.

 

Potensi Penyalahgunaan dan Langkah Pemerintah

Ivan menjelaskan, rekening dormant rawan disalahgunakan untuk tindak pidana seperti:

Related News
Recent News
image
Business DANA Dorong Bisnis Beralih dari Hype AI ke Dampak Nyata, Produktivitas Naik 57%
by Adrian Jasman2026-09-07 21:28:25

DANA dorong bisnis fokus pada dampak AI, dengan produktivitas operasional meningkat hingga 57 persen

image
Business IdeaFest 2026 Usung “Re:Humanize”, Bahas Peran Manusia di Tengah Perkembangan AI
by Adrian Jasman2026-09-04 22:00:00

IdeaFest 2026 mengusung tema Re:Humanize, membahas peran manusia dan AI di era teknologi.