3 Jenis Rekening Nganggur yang Akan Diblokir Sementara oleh PPATK, Termasuk Milik Instansi Pemerintah

ILUSTRASI - Pemblokiran ini akan menyasar rekening yang tidak aktif digunakan untuk bertransaksi selama minimal 3 bulan/ Unsplash

Rekening yang dipakai untuk menyalurkan bantuan sosial (bansos) tetapi tidak pernah digunakan selama lebih dari 3 tahun juga akan diblokir.

PPATK menilai rekening semacam ini rentan disalahgunakan.

3. Rekening Milik Instansi dan Bendahara Pengeluaran yang Dormant

Rekening milik instansi pemerintah maupun bendahara pengeluaran yang seharusnya aktif namun tidak digunakan juga menjadi sasaran.

PPATK menyatakan rekening tersebut seharusnya dipantau secara berkala.

 

Potensi Penyalahgunaan dan Langkah Pemerintah

Ivan menjelaskan, rekening dormant rawan disalahgunakan untuk tindak pidana seperti:

Related News
Recent News
image
Business 4 Smelter Nikel China di Indonesia Hentikan Produksi, Ratusan Pekerja Kena PHK
by Adrian Jasman2025-07-31 13:44:06

Empat smelter nikel asal China di Indonesia stop produksi. Salah satunya lakukan PHK ratusan pekerja

image
Business Fraud Detection System DANA Berhasil Kurangi Judi Online hingga 80 Persen
by Irwan2025-07-30 13:25:32

DANA dan PPATK kolaborasi tekan judi online, perkuat sistem deteksi dan keamanan digital.