3 Jenis Rekening Nganggur yang Akan Diblokir Sementara oleh PPATK, Termasuk Milik Instansi Pemerintah

ILUSTRASI - Pemblokiran ini akan menyasar rekening yang tidak aktif digunakan untuk bertransaksi selama minimal 3 bulan/ Unsplash

Rekening yang dipakai untuk menyalurkan bantuan sosial (bansos) tetapi tidak pernah digunakan selama lebih dari 3 tahun juga akan diblokir.

PPATK menilai rekening semacam ini rentan disalahgunakan.

3. Rekening Milik Instansi dan Bendahara Pengeluaran yang Dormant

Rekening milik instansi pemerintah maupun bendahara pengeluaran yang seharusnya aktif namun tidak digunakan juga menjadi sasaran.

PPATK menyatakan rekening tersebut seharusnya dipantau secara berkala.

 

Potensi Penyalahgunaan dan Langkah Pemerintah

Ivan menjelaskan, rekening dormant rawan disalahgunakan untuk tindak pidana seperti:

Related News
Recent News
image
Business Monash University Luncurkan Beasiswa ASEAN Senilai 2,5 Juta Dolar Australia
by Adrian Jasman2025-09-16 17:13:01

Monash University luncurkan beasiswa ASEAN senilai 2,5 juta AUD untuk mahasiswa sarjana berprestasi.

image
Business Vespa LX 150: Lebih Bertenaga, Stylish, dan Totally Anak Muda!
by Adrian Jasman2025-09-10 13:15:38

Vespa LX 150 terbaru hadir dengan mesin bertenaga dan desain stylish, cocok untuk anak muda.