3 Jenis Rekening Nganggur yang Akan Diblokir Sementara oleh PPATK, Termasuk Milik Instansi Pemerintah

ILUSTRASI - Pemblokiran ini akan menyasar rekening yang tidak aktif digunakan untuk bertransaksi selama minimal 3 bulan/ Unsplash

Rekening yang dipakai untuk menyalurkan bantuan sosial (bansos) tetapi tidak pernah digunakan selama lebih dari 3 tahun juga akan diblokir.

PPATK menilai rekening semacam ini rentan disalahgunakan.

3. Rekening Milik Instansi dan Bendahara Pengeluaran yang Dormant

Rekening milik instansi pemerintah maupun bendahara pengeluaran yang seharusnya aktif namun tidak digunakan juga menjadi sasaran.

PPATK menyatakan rekening tersebut seharusnya dipantau secara berkala.

 

Potensi Penyalahgunaan dan Langkah Pemerintah

Ivan menjelaskan, rekening dormant rawan disalahgunakan untuk tindak pidana seperti:

Related News
Recent News
image
Business Neumann Luncurkan U 47 FET Bon Scott Edition, Mikrofon Edisi Terbatas untuk Rayakan Legenda Rock AC/DC
by Adrian Jasman2026-07-23 14:17:10

Neumann meluncurkan U 47 FET Bon Scott Edition, mikrofon edisi terbatas 300 unit untuk kolektor.

image
Business Samsung Siapkan Pendamping Kesehatan Berbasis AI Terbaru untuk Galaxy Watch
by Adrian Jasman2026-07-17 12:16:56

Samsung siapkan Galaxy Watch terbaru dengan AI untuk pemantauan kesehatan yang lebih cerdas.