DPRD Samarinda Soroti Pedagang di Bahu Jalan Folder Air Hitam, Minta Pemkot Siapkan Solusi
Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar
AVNMEDIA.ID - Pemanfaatan badan dan bahu jalan di kawasan Folder Air Hitam Samarinda sebagai lokasi berjualan oleh pedagang kopi keliling dan pelaku UMKM mendapat perhatian serius dari DPRD Kota Samarinda.
Kondisi tersebut dinilai perlu segera ditata karena berdampak pada fungsi jalan dan kenyamanan pengguna kendaraan.
Komisi III DPRD Samarinda menegaskan bahwa ketentuan yang berlaku tidak memperbolehkan badan maupun bahu jalan dimanfaatkan sebagai area usaha.
Selain melanggar aturan, aktivitas tersebut juga menyebabkan ruang lalu lintas menyempit sehingga berpotensi mengganggu keselamatan dan kelancaran kendaraan yang melintas.
Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar, menuturkan pihaknya tetap berpihak pada perkembangan UMKM sebagai penggerak ekonomi masyarakat.
Namun, dukungan itu harus berjalan seiring dengan kepatuhan terhadap regulasi yang telah ditetapkan pemerintah.
“Kalau berbicara saat ini, memang di satu sisi kita memberikan ruang bagi pelaku UMKM. Tapi di sisi lain, ruang yang diberikan itu harus sesuai peruntukannya. Tidak boleh menggunakan bahu jalan, badan jalan, maupun lajur jalan untuk usaha,” jelasnya.





