Warga Buang Sampah di Lahan Kosong, DPRD Samarinda Soroti Minimnya Fasilitas Tempat Pembuangan
Anggota Komisi III DPRD Samarinda, M. Andriansyah/ IST
Menyikapi kondisi tersebut, Andriansyah mengaku telah berkoordinasi dengan pihak terkait agar penanganan dapat segera dilakukan.
“Saya sudah telepon pihak terkait untuk segera menindaklanjutinya,” tegasnya.
Koordinasi Antar OPD Disorot
Dalam penelusurannya, Andriansyah menilai salah satu kendala yang perlu mendapat perhatian adalah koordinasi antarorganisasi perangkat daerah (OPD) dalam penyediaan sarana pengelolaan sampah.
Ia menjelaskan, pengadaan kontainer sampah berada di bawah kewenangan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), sedangkan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) berperan sebagai pengguna fasilitas tersebut.
Menurutnya, kebutuhan kontainer yang selama ini diusulkan DLH belum seluruhnya terpenuhi. Kondisi tersebut berdampak pada keterbatasan fasilitas penampungan sampah di sejumlah kawasan permukiman.
“Kalau fasilitasnya kurang, tentu akan berdampak pada pelayanan di lapangan. Ini yang perlu menjadi perhatian agar persoalan sampah tidak terus berulang,” katanya.
Apresiasi untuk Petugas Kebersihan
Meski menyoroti persoalan fasilitas, Andriansyah memberikan apresiasi kepada petugas DLH yang selama ini tetap bekerja maksimal menjaga kebersihan kota.





