Warga Buang Sampah di Lahan Kosong, DPRD Samarinda Soroti Minimnya Fasilitas Tempat Pembuangan
Anggota Komisi III DPRD Samarinda, M. Andriansyah/ IST
AVNMEDIA.ID - Persoalan sampah kembali mencuat di Samarinda.
Di kawasan Pinang Seribu, sejumlah lahan kosong kini berubah fungsi menjadi tempat pembuangan sampah liar akibat terbatasnya sarana penampungan yang disediakan pemerintah.
DPRD Samarinda pun meminta persoalan tersebut segera ditangani sebelum menimbulkan dampak lingkungan yang lebih luas.
Temuan tersebut menjadi perhatian Anggota Komisi III DPRD Samarinda, M. Andriansyah, setelah melakukan inspeksi lapangan (sidak) di kawasan Pinang Seribu. Dalam kunjungannya, ia menemukan beberapa titik yang digunakan warga sebagai lokasi pembuangan sampah tidak resmi karena minimnya fasilitas Tempat Pembuangan Sampah (TPS) yang tersedia.
Menurut Andriansyah, kondisi tersebut tidak terjadi tanpa alasan. Selain keterbatasan kontainer sampah, jarak menuju TPS resmi yang cukup jauh membuat sebagian warga memilih membuang sampah di lahan kosong yang lebih mudah dijangkau.
“Di lapangan kami melihat sendiri adanya TPS liar yang muncul karena masyarakat kesulitan mengakses lokasi pembuangan resmi. Ini tentu harus menjadi perhatian bersama,” ujarnya, Jumat.
Keterbatasan Fasilitas Jadi Pemicu
Andriansyah menjelaskan, persoalan sampah tidak hanya berkaitan dengan kesadaran masyarakat, tetapi juga harus didukung oleh ketersediaan sarana yang memadai. Ketika fasilitas penampungan tidak tersedia atau lokasinya terlalu jauh, masyarakat cenderung mencari alternatif yang lebih praktis.
Akibatnya, sejumlah lahan kosong di sekitar permukiman berubah menjadi titik pembuangan sampah liar yang berpotensi mengganggu kebersihan lingkungan dan kesehatan masyarakat.





