Soal Temuan Dewan di Sidak Perusahaan Kontraktor Tambang, Abdul Rohim Ingatkan soal Aturan 

Anggota DPRD Samarinda, Abdul Rohim/ avnmedia.id

Perihal temuan Komisi III pada sidak itu, ia sampaikan, pihaknya akan berkoordinasi dengan dinas terkait untuk langkah lanjutan.

"Kami akan terus koordinasi agar semuanya bisa berjalan sesuai dengan aturan yang ada," jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, pada Senin (17/3/2025), inspeksi mendadak (sidak) dilakukan Komisi III ke sejumlah perusahaan tambang di Samarinda.

Sidak itu juga diikuti oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Samarinda.

Disampaikan Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar, hal ini dilakukan untuk meninjau pelaksanaan reklamasi dan dampak aktivitas pertambangan terhadap lingkungan.

Fokus sidak kali ini tertuju pada dua perusahaan kontraktor tambang yang beroperasi di bawah konsesi PT Lana Harita Indonesia, yakni PT Puspa Juita dan PT Mitra Indah Lestari.

Related News
Recent News
image
Advertorial Pemekaran Kecamatan Tenggarong Seberang Dinilai Solusi Layanan Publik Lebih Merata
by Irwan2025-07-16 20:19:00

Inisiatif ini dinilai sebagai langkah strategis untuk mempercepat pembangunan serta memperluas jangk

image
Advertorial Camat Tenggarong: Pembangunan Jalan Prioritas, Tapi Lalu Lintas Tetap Jadi Perhatian
by Irwan2025-07-16 15:25:00

Proyek infrastruktur di Tenggarong ganggu lalu lintas, warga minta pengaturan arus lebih optimal.