Soal Temuan Dewan di Sidak Perusahaan Kontraktor Tambang, Abdul Rohim Ingatkan soal Aturan

Anggota DPRD Samarinda, Abdul Rohim/ avnmedia.id
Dari hasi tinjauan, terungkap bahwa bahwa reklamasi di kedua lokasi tersebut belum optimal.
Beberapa temuan utama yang mencuat antara lain tidak adanya sedimen pond (kolam penampungan sedimen) dan sistem resapan air yang memadai.
Kondisi ini ia sebut berpotensi meningkatkan risiko banjir di Samarinda Utara akibat aliran air hujan yang membawa material tambang ke wilayah pemukiman.
“Kami melihat bahwa reklamasi di lokasi tambang ini belum sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Tidak adanya sedimen pond menyebabkan material tambang mudah terbawa arus air, yang akhirnya mencemari sungai dan berpotensi memperparah banjir,” ujar Deni.
Ia juga menyoroti minimnya sistem resapan air yang seharusnya menjadi bagian penting dari reklamasi tambang.
“Reklamasi tidak hanya tentang menanam kembali tanaman, tetapi juga memastikan keseimbangan ekosistem dan mencegah dampak buruk bagi warga sekitar,” tambahnya. (adv)