Soal Temuan Dewan di Sidak Perusahaan Kontraktor Tambang, Abdul Rohim Ingatkan soal Aturan 

Anggota DPRD Samarinda, Abdul Rohim/ avnmedia.id

Dari hasi tinjauan, terungkap bahwa bahwa reklamasi di kedua lokasi tersebut belum optimal.

Beberapa temuan utama yang mencuat antara lain tidak adanya sedimen pond (kolam penampungan sedimen) dan sistem resapan air yang memadai.

Kondisi ini ia sebut berpotensi meningkatkan risiko banjir di Samarinda Utara akibat aliran air hujan yang membawa material tambang ke wilayah pemukiman.

“Kami melihat bahwa reklamasi di lokasi tambang ini belum sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Tidak adanya sedimen pond menyebabkan material tambang mudah terbawa arus air, yang akhirnya mencemari sungai dan berpotensi memperparah banjir,” ujar Deni.

Ia juga menyoroti minimnya sistem resapan air yang seharusnya menjadi bagian penting dari reklamasi tambang.

“Reklamasi tidak hanya tentang menanam kembali tanaman, tetapi juga memastikan keseimbangan ekosistem dan mencegah dampak buruk bagi warga sekitar,” tambahnya. (adv)

Related News
Recent News
image
Advertorial Kukar Sampaikan Realisasi APBD Semester Pertama 2025, Pendapatan Capai 31 Persen
by Irwan2025-07-21 20:45:00

Realisasi APBD Kukar semester pertama 2025 capai 31%, Sekda paparkan belanja dan prognosis lanjut.

image
Advertorial Kukar Buka Gedung Cendrawasih, Fasilitas Baru untuk Tingkatkan Kesehatan Ibu dan Anak
by Irwan2025-07-20 18:23:00

Pemkab Kukar resmikan Gedung Cendrawasih di RSUD AM Parikesit, fokus layanan ibu dan anak terpadu.