Soal Inpres 1/2025, Ketua DPRD Samarinda Sebut Akan Ada Efisiensi

Ketua DPRD Samarinda, Helmi Abdullah/ HO
AVNMEDIA.ID - Rapat paripurna DPRD Samarinda bersama Pemerintah Kota digelar pada Selasa (4/3/2025) malam dengan agenda penyampaian pidato sambutan Wali Kota Samarinda.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua DPRD Samarinda, Helmi Abdullah, turut menjawab pertanyaan media mengenai dampak dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 serta Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 900/833/SJ mengenai Penyesuaian dan Efisiensi Belanja Daerah Tahun 2025.
Ia sebut, adanya kebijakan dan arahan pusat itu, tentunya akan dijalani di daerah.
“Fokus utama yang dibahas adalah efisiensi anggaran. Pada prinsipnya, DPRD dan pemerintah kota telah sepakat untuk menjalankan kebijakan ini. Namun, angka pasti untuk masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masih dalam tahap pembahasan. Yang jelas, seluruh OPD, termasuk sekretariat dewan, akan mengalami efisiensi,” jelas Helmi.
Ia menambahkan bahwa efisiensi anggaran di lingkungan Pemkot Samarinda mencakup pemangkasan anggaran perjalanan dinas, orientasi, bimbingan teknis (bimtek), alat tulis kantor (ATK), kegiatan kesekretariatan, serta berbagai kegiatan lain yang tidak berdampak langsung pada kepentingan masyarakat.