SLF Terbit, Tapi Proteksi Kebakaran Tak Berfungsi? DPRD Samarinda Soroti Celah Aturan
ILUSTRASI APAR/ Pexels
Karena itu, pembahasan Raperda diarahkan untuk mencari mekanisme yang memungkinkan aspek keselamatan tersebut benar-benar terpantau.
Terlebih, menurut Rohim, keterbatasan kewenangan selama ini menjadi salah satu kendala Disdamkar ketika harus melakukan intervensi terhadap kondisi bangunan.
Relawan dan Sarana Prasarana Juga Dibahas
Pembahasan Raperda tidak hanya berkutat pada PBG dan SLF.
DPRD Samarinda juga menyoroti berbagai persoalan operasional yang dihadapi Disdamkar dan unsur relawan ketika menjalankan tugas di lapangan.
Mulai dari keterbatasan sarana dan prasarana hingga persoalan pengelolaan relawan menjadi bagian dari pemetaan awal.
Rohim mengatakan naskah akademik Raperda sebenarnya sudah tersedia. Karena itu, tahapan pembahasan selanjutnya diarahkan untuk memperdalam substansi dan memastikan aturan yang nantinya lahir benar-benar menjawab persoalan di lapangan.
“Tadi masih kita lakukan brainstorming, apa saja terutama ya yang kita coba minta pandangannya adalah teman-teman di Dinas Kebakaran," pungkasnya. (adv)





