Raperda Pengelolaan Air Limbah Domestik Dibahas DPRD Kota Samarinda

DPRD SAMARINDA - Anggota DPRD Kota Samarinda, Kamaruddin/ Foto: IST
AVNMEDIA.ID - Pembahasan Raperda Pengelolaan Air Limbah Domestik di lingkungan DPRD Kota Samarinda telah memasuki tahapan lanjutan.
Anggota DPRD Kota Samarinda, Kamaruddin, menyampaikan bahwa rapat kali ini menjadi bagian dari tahap kedua pembahasan bersama sejumlah pihak terkait.
Ia menyoroti rendahnya pemahaman masyarakat tentang limbah domestik, yang sebenarnya sangat dekat dengan kehidupan sehari-hari.
“Limbah domestik itu ada di lingkungan sekitar kita, seperti limbah dari sepiteng dan air bekas mencuci,” jelasnya.
Rapat digelar pada Rabu (25/6/2025) di ruang Bapemperda DPRD Samarinda.
Sejumlah perwakilan dari Pemerintah Kota Samarinda hadir dalam agenda tersebut, seperti dari Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perhubungan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, serta Bagian Hukum Sekretariat Daerah.