Raperda Limbah B3 Samarinda Dikritik, Iswandi Sebut Urgensinya belum Jelas
DPRD - Ketua Komisi II DPRD Kota Samarinda, Iswandi/ Foto: AVNMEDIA
Sejumlah ketentuan dinilai masih memerlukan penjelasan lebih lanjut sehingga belum dapat disepakati untuk dilanjutkan ke tahap berikutnya.
“Saya koreksi pasal per pasal. Akhirnya ya mentah lagi jadinya dan harus dibahas ulang,” ucapnya.
Terkait adanya daerah lain yang telah lebih dahulu memiliki perda mengenai limbah B3, Iswandi menilai setiap daerah memiliki kondisi dan kebutuhan yang berbeda.
Oleh sebab itu, keberadaan regulasi serupa di daerah lain tidak bisa dijadikan dasar untuk mempercepat pengesahan aturan yang menurutnya masih menyimpan banyak ketidakjelasan.
“Kalau di daerah lain sudah ada ya enggak masalah. Tapi kalau masih banyak ketidakjelasan di sini, ya harus dibahas ulang. Jangan membuat sesuatu yang enggak jelas,” jelasnya. (adv/naf)





