Penyerahan Simbolis SK P3K, Sekda Kukar: Saatnya Berkontribusi Nyata untuk Daerah

UPACARA - Dalam sambutannya, Sunggono menegaskan bahwa pengangkatan ini bukan sekadar formalitas, melainkan hasil proses panjang yang dirampungkan tahun lalu/ HO
Ia juga menekankan pentingnya penilaian kinerja yang objektif, yang akan menjadi dasar dalam pemberian penghargaan maupun sanksi. Untuk tahap awal, kontrak kerja ditetapkan selama satu tahun.
Namun, jika dinilai berkinerja baik, maka kontrak bisa diperpanjang hingga tiga bahkan lima tahun.
“Kita akan evaluasi setiap tahun. Yang menunjukkan kinerja baik, tentu akan kita beri kesempatan untuk perpanjangan kontrak,” jelasnya.
Lebih lanjut, Sunggono meyakinkan bahwa pemerintah daerah mampu menanggung kebutuhan anggaran P3K, mengingat APBD Kukar saat ini berada di kisaran Rp8 hingga Rp9 triliun.
“Dengan kondisi keuangan daerah yang stabil, kami optimistis seluruh P3K bisa digaji penuh waktu. Sepanjang APBD kita tetap di angka itu, insya Allah aman,” tutupnya. (adv)