Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Kukar 2025–2030, Gubernur Kaltim Tekankan Pemerintahan Bersih dan Percepatan Pembangunan

PELANTIKAN - Pelantikan Aulia Rahman Basri dan Rendi Solihin sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kutai Kartanegara/ HO
AVNMEDIA.ID - Pelantikan Aulia Rahman Basri dan Rendi Solihin sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) periode 2025–2030 berlangsung khidmat di Samarinda pada Senin (23/6).
Acara tersebut dipimpin langsung oleh Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud.
Pelantikan ini merupakan hasil dari proses pemungutan suara ulang dan menandai awal kepemimpinan baru di Kukar.
Selain itu, dalam kesempatan yang sama, istri Bupati juga resmi dikukuhkan sebagai Ketua Tim Penggerak PKK, Dekranasda, Posyandu, dan Bunda PAUD Kabupaten Kutai Kartanegara.
Dalam sambutannya, Gubernur Rudy menyampaikan selamat kepada pasangan yang baru dilantik dan berharap keduanya bisa menjalankan tugas dengan integritas dan semangat pengabdian.
Ia juga mengingatkan agar mereka tidak sekadar menjalankan tugas secara administratif, tetapi mampu membawa perubahan nyata dalam pelayanan publik.
Gubernur menyoroti masalah infrastruktur jalan di Kukar yang dinilai sudah memprihatinkan.
Ia meminta pemerintah kabupaten segera mempercepat program semenisasi jalan untuk mengatasi kerusakan akibat genangan air dan aktivitas kendaraan berat.
Selain itu, ia juga meminta adanya kerja sama dengan pihak kepolisian dan Dinas Perhubungan untuk menertibkan distribusi alat berat dari sektor pertambangan. Menurutnya, jalur sungai atau laut bisa menjadi solusi alternatif agar jalan darat tidak terus rusak.
Meskipun beberapa ruas jalan berada di bawah tanggung jawab provinsi dan pemerintah pusat, Rudy mengingatkan bahwa perawatan infrastruktur adalah tugas bersama semua pihak.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah kabupaten dan provinsi, apalagi mengingat posisi strategis Kukar yang kaya sumber daya alam dan dekat dengan wilayah Ibu Kota Nusantara (IKN).
Gubernur mengingatkan agar jabatan yang diemban tidak disalahgunakan untuk kepentingan pribadi.
“Gunakan jabatan ini sebagai sarana pengabdian, bukan untuk keuntungan pribadi. Jangan sampai tergoda untuk menyalahgunakan kekuasaan, apalagi terlibat dalam praktik KKN,” pesan Rudy, mengutip arahan dari Presiden Prabowo Subianto yang menekankan pentingnya pemerintahan yang bersih dan berintegritas. (adv)