Advertorial DPRD Samarinda

Pasar Pagi Samarinda Belum Optimal, Kios Belum Beroperasi Jadi Sorotan DPRD

Potret Pasar Pagi Samarinda terbaru

AVNMEDIA.ID -   Aktivitas perdagangan di Pasar Pagi Samarinda pascarelokasi belum berjalan optimal. Persoalan mulai dari zonasi pedagang, kios yang belum beroperasi, hingga kebutuhan fasilitas pendukung kini menjadi perhatian DPRD Kota Samarinda.

Komisi II DPRD Samarinda membahas berbagai keluhan tersebut bersama Pemerintah Kota Samarinda dalam pertemuan pada Rabu (2/9/2026).

Ketua Komisi II DPRD Samarinda, Iswandi, mengatakan sedikitnya ada 14 persoalan yang dihimpun dari pedagang. Keluhan disampaikan melalui laporan tertulis maupun langsung dalam forum.

Beberapa di antaranya berkaitan dengan belum jelasnya pengelompokan pedagang grosir dan eceran, masih banyak kios yang belum digunakan, serta kebutuhan fasilitas tambahan untuk mendukung aktivitas perdagangan.

DPRD Dorong Pedagang dan Pemkot Rutin Bertemu

Iswandi menilai sebagian persoalan di Pasar Pagi sebenarnya dapat diselesaikan melalui komunikasi yang lebih intensif antara pedagang dan pemerintah.

Karena itu, ia mendorong Dinas Perdagangan Samarinda rutin berdialog dengan perwakilan pedagang.

“Alhamdulillah, tadi suasananya sudah lebih cair. Ada sekitar 14 persoalan yang disampaikan, baik secara tertulis maupun langsung. Saya mendorong Kadisdag dan perwakilan pedagang rutin bertemu, misalnya dua minggu sekali sambil ngopi bersama, supaya persoalan yang ada bisa diselesaikan satu per satu,” ujar Iswandi.

Menurutnya, pola komunikasi rutin diperlukan agar persoalan tidak menumpuk dan dapat segera dicari jalan keluarnya.

Zonasi Grosir dan Eceran Perlu Diperjelas

Salah satu persoalan yang dinilai perlu segera diselesaikan adalah klasifikasi pedagang grosir dan eceran.

Ketidakjelasan pengelompokan tersebut dinilai ikut memengaruhi aktivitas pedagang, terutama mereka yang menempati area di lantai atas.

Iswandi mengatakan kriteria pedagang grosir dan eceran perlu disepakati terlebih dahulu bersama para pedagang.

“Kriteria mana yang masuk grosir dan mana yang eceran harus disepakati terlebih dahulu bersama pedagang,” katanya.

Sementara usulan penambahan fasilitas, seperti eskalator di bagian luar atau tangga tambahan, menurutnya perlu melalui kajian teknis.

“Usulan fasilitas seperti eskalator di bagian luar atau penambahan tangga nantinya perlu dikaji secara teknis oleh PUPR berdasarkan masukan dari Disdag,” ujarnya.

Dugaan Biaya Tambahan Listrik Ikut Disorot

Komisi II juga menyoroti informasi mengenai dugaan adanya biaya untuk penambahan daya listrik pada masing-masing toko.

Iswandi meminta Dinas Perdagangan memeriksa langsung informasi tersebut agar persoalan dapat dipastikan dan tidak berkembang menjadi kabar yang belum jelas kebenarannya.

Persoalan kelistrikan juga menjadi salah satu hal yang tengah dibahas Dinas Perdagangan Samarinda.

800 Lapak Pasar Pagi Belum Beroperasi

Kepala Dinas Perdagangan Kota Samarinda, Nurrahmani, mengatakan pihaknya terbuka terhadap keluhan dan usulan dari pedagang.

Disdag berencana menggelar dialog langsung di kawasan Pasar Pagi pada September 2026. Salah satu pembahasannya adalah kondisi keterisian pasar.

Pasalnya, masih terdapat sekitar 800 lapak yang belum beroperasi.

“Kami terbuka menerima masukan dari para pedagang. Bulan ini akan kami jadwalkan pertemuan langsung di Pasar Pagi. Pembahasannya bukan hanya mengenai penurunan omzet, tetapi bagaimana ada komitmen bersama untuk membenahi sistem secara keseluruhan,” kata Nurrahmani.

Dengan dialog tersebut, pemerintah tidak hanya ingin membahas persoalan omzet pedagang, tetapi juga mengevaluasi sistem perdagangan di Pasar Pagi secara menyeluruh.

Sistem Listrik Masih Dikonsultasikan

Untuk persoalan kelistrikan, Dinas Perdagangan Samarinda tengah berkonsultasi dengan Inspektorat dan PLN.

Pembahasan dilakukan untuk mencari skema yang dapat diterapkan tanpa bertentangan dengan ketentuan mengenai retribusi daerah.

Nurrahmani menjelaskan, Dinas Perdagangan tidak memiliki kewenangan untuk memperjualbelikan listrik kepada pedagang.

“Secara aturan, Disdag tidak diperbolehkan menjual listrik. Karena itu, alternatif yang diberikan PLN akan kami sesuaikan dengan regulasi dan dikonsultasikan bersama Inspektorat. Harapannya tidak melanggar ketentuan, tetapi tetap memberikan kemudahan kepada pedagang,” ungkapnya.

Persoalan Pasar Pagi kini tidak hanya berkaitan dengan keterisian kios, tetapi juga bagaimana pemerintah dan pedagang membangun sistem yang membuat aktivitas perdagangan kembali berjalan optimal.

Bagi pedagang, pasar yang hidup berarti lebih dari sekadar kios yang terisi. Di dalamnya ada omzet, pelanggan, dan keberlanjutan usaha yang menjadi sumber penghidupan mereka. (adv)

Related News
Recent News
image
Advertorial DPRD Samarinda Dorong Perpustakaan Digital agar Minat Baca Masyarakat Meningkat
by Tim Advertorial dan Bisnis2026-07-21 20:11:00

Layanan perpustakaan digital dinilai DPRD Samarinda memudahkan masyarakat mengakses bacaan

image
Advertorial DPRD Samarinda Desak Pemerintah Pusat Segera Salurkan TKD Rp427,7 Miliar
by Tim Advertorial dan Bisnis2026-07-16 20:56:00

Dana transfer Rp427,7 miliar belum cair, DPRD Samarinda berharap pemerintah pusat segera bertindak