Maybank Indonesia Jadi Perusahaan Induk Konglomerasi Keuangan, RUPSLB Setujui Akuisisi Tiga Anak Usaha
RUPS - Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Bank Maybank Indonesia Tbk (Maybank Indonesia) menyetujui penunjukkan Maybank Indonesia sebagai Perusahaan Induk Konglomerasi Keuangan (PIKK) Operasional, menandai langkah strategis dalam memperkuat tata kelola dan sinergi Konglomerasi Keuangan
Integrasi tersebut diharapkan mampu memperkuat sinergi bisnis sekaligus menghadirkan layanan keuangan yang lebih terintegrasi bagi nasabah individu maupun pelaku usaha.
Struktur Baru Konglomerasi Keuangan Maybank
Setelah proses akuisisi selesai, struktur Konglomerasi Keuangan Maybank akan terdiri dari:
- PT Bank Maybank Indonesia Tbk sebagai Perusahaan Induk Konglomerasi Keuangan (PIKK)
- PT Maybank Sekuritas Indonesia
- PT Maybank Asset Management
- PT Asuransi Etiqa Internasional Indonesia
- PT Maybank Indonesia Finance
- PT Wahana Ottomitra Multiartha Tbk (WOM Finance)
Selain menyetujui restrukturisasi tersebut, pemegang saham juga mengesahkan perubahan Anggaran Dasar Perseroan agar selaras dengan ketentuan POJK Nomor 30 Tahun 2024.
Perkuat Strategi Pertumbuhan di ASEAN
Presiden Komisaris Maybank Indonesia, Dato' Sri Khairussaleh Ramli, menyebut pembentukan Perusahaan Induk Konglomerasi Keuangan menjadi tonggak penting dalam mendukung strategi ROAR30 yang dijalankan Maybank Group.
Menurutnya, integrasi bisnis perbankan, wealth management, sekuritas, dan asuransi akan memperkuat kemampuan perusahaan menghadirkan solusi keuangan yang lebih menyeluruh bagi masyarakat maupun dunia usaha di Indonesia.
"Dengan mengintegrasikan ekosistem bisnis perbankan, wealth management, sekuritas, dan asuransi, hal ini akan meningkatkan kapabilitas kami dalam menghadirkan solusi keuangan yang seamless dan berorientasi pada kebutuhan nasabah, baik individu maupun pelaku usaha yang terus berkembang di Indonesia," ujarnya.





