Maybank Indonesia Jadi Perusahaan Induk Konglomerasi Keuangan, RUPSLB Setujui Akuisisi Tiga Anak Usaha
RUPS - Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Bank Maybank Indonesia Tbk (Maybank Indonesia) menyetujui penunjukkan Maybank Indonesia sebagai Perusahaan Induk Konglomerasi Keuangan (PIKK) Operasional, menandai langkah strategis dalam memperkuat tata kelola dan sinergi Konglomerasi Keuangan
AVNMEDIA.ID - PT Bank Maybank Indonesia Tbk resmi mengambil langkah strategis untuk menjadi Perusahaan Induk Konglomerasi Keuangan (PIKK) setelah Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) menyetujui pengambilalihan saham tiga perusahaan dalam grup Maybank.
Langkah tersebut menjadi bagian dari transformasi struktur bisnis Maybank Group di Indonesia sekaligus implementasi Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 30 Tahun 2024 tentang Konglomerasi Keuangan dan Perusahaan Induk Konglomerasi Keuangan.
RUPSLB Setujui Akuisisi Tiga Perusahaan
Dalam RUPSLB yang digelar pada 29 Juni 2026, pemegang saham menyetujui pengambilalihan saham:
Proses pengambilalihan tersebut akan dilakukan setelah memperoleh persetujuan dari regulator masing-masing sektor jasa keuangan.
Dengan rampungnya transaksi, Maybank Indonesia akan berperan sebagai Perusahaan Induk Konglomerasi Keuangan (PIKK) Operasional yang mengoordinasikan seluruh entitas dalam Konglomerasi Keuangan Maybank di Indonesia.
Integrasikan Perbankan, Asuransi hingga Sekuritas
Sebagai perusahaan induk, Maybank Indonesia akan mengintegrasikan berbagai lini bisnis jasa keuangan dalam satu kerangka tata kelola dan pengawasan.
Model ini mencakup layanan:
- Perbankan
- Manajemen aset
- Sekuritas
- Asuransi
- Pembiayaan





