Kukar Mantapkan Langkah Menuju Pemerintahan Digital, SPBE Jadi Prioritas Strategis
Pemkab Kukar Perkuat Komitmen Digitalisasi Layanan Publik

SOSIALISASI - Sosialisasi Finalisasi Arsitektur dan Peta Rencana SPBE, yang digelar oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kukar pada Selasa (15/7/2025) di Aula Bappeda Kukar/ HO
AVNMEDIA.ID - Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) terus berupaya mewujudkan transformasi digital pemerintahan.
Langkah ini diwujudkan melalui kegiatan Sosialisasi Finalisasi Arsitektur dan Peta Rencana SPBE, yang digelar oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kukar pada Selasa (15/7/2025) di Aula Bappeda Kukar.
Kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi Peraturan Presiden Nomor 132 Tahun 2022 tentang Arsitektur Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Nasional, yang mewajibkan setiap daerah menyusun rencana integrasi sistem digital secara menyeluruh dan terarah.
Dorong Tata Kelola Digital yang Efisien dan Adaptif
Plt. Kepala Diskominfo Kukar, Solihin, menjelaskan bahwa penyusunan arsitektur dan roadmap SPBE ini merupakan komitmen nyata Kukar untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang efisien, terintegrasi, dan mampu mengikuti perkembangan teknologi informasi.
"Dengan dokumen ini, kita ingin memastikan seluruh perangkat daerah punya arah yang sama dalam menerapkan layanan digital. Ini bukan sekadar regulasi, tapi kebutuhan," ungkapnya.
Solihin menambahkan, hasil evaluasi SPBE 2024 memberikan sejumlah catatan penting bagi Kukar, termasuk penyempurnaan dokumen arsitektur, penyusunan roadmap yang sesuai referensi nasional, hingga penguatan manajemen layanan dan risiko.