Kukar Fokus Atasi Banjir Loa Janan Ulu, Pemkab Siapkan Langkah Terpadu

NARSUM - Plt Kepala Dinas PU Kukar, Wiyono/ HO
"Kalau sungainya kita bersihkan tapi kemudian dipenuhi lagi oleh bangunan liar, ya banjir tetap akan terjadi. Setelah dinormalisasi, bantaran sungai harus dijaga,” tegas Wiyono.
Ia juga mengungkapkan bahwa opsi relokasi warga yang tinggal di zona rawan masih dalam tahap pembahasan. Identifikasi jumlah penduduk serta penyediaan lahan menjadi tahapan awal.
“Kita sedang hitung jumlah penduduknya, kebutuhan lahannya, dan siapa yang akan siapkan. Soal anggaran dan skema kompensasi juga masih kita bahas,” jelasnya.
Wiyono mengingatkan agar proses pemberian kompensasi nantinya tidak melanggar aturan yang ada, sebab bisa menjadi temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) jika tidak sesuai prosedur.
“Kalau kompensasinya tidak tepat, bisa jadi masalah hukum. Maka semua proses harus dilakukan hati-hati dan transparan,” pungkasnya. (adv)