Kukar Fokus Atasi Banjir Loa Janan Ulu, Pemkab Siapkan Langkah Terpadu

NARSUM - Plt Kepala Dinas PU Kukar, Wiyono/ HO
AVNMEDIA.ID - Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menaruh perhatian serius terhadap persoalan banjir yang sering kali terjadi di wilayah Loa Janan Ulu.
Melalui Dinas Pekerjaan Umum (PU), pemkab tengah menyiapkan skema penanganan yang lebih komprehensif.
Plt Kepala Dinas PU Kukar, Wiyono, menyampaikan bahwa banjir di kawasan tersebut tidak bisa lagi dianggap sebagai kejadian biasa.
Menurutnya, masalah ini harus ditangani sebagai bencana yang membutuhkan pendekatan lintas sektor.
“Ini bukan hanya masalah teknis. Banjir di Loa Janan Ulu sudah termasuk kategori bencana, jadi penyelesaiannya harus menyeluruh dan melibatkan banyak pihak,” jelasnya kepada awak media, Selasa (8/7/2025).
Dinas PU, lanjut Wiyono, telah menyusun rencana kerja atau action plan sebagai bentuk awal penanganan.
Rencana ini memuat daftar tindakan, siapa yang menjalankan, hingga jadwal pelaksanaannya.
"Kita sudah siapkan tahapan-tahapannya. Mudah-mudahan langkah ini bisa membantu menyelesaikan masalah banjir secara bertahap dan terstruktur,” kata Wiyono.
Ia menyebutkan, pelaksanaan program akan dimulai pada Juli hingga Agustus 2025, dan beberapa tahap berlanjut sampai 2026.
Detail teknis dari program tersebut akan dijelaskan oleh tim ahli yang terlibat.
Namun, Wiyono menekankan bahwa menyelesaikan persoalan banjir bukan tugas satu lembaga saja. Ia mengajak semua elemen, termasuk masyarakat dan perusahaan tambang, untuk turut serta dalam upaya ini.
“Ini bukan cuma tugas PU. Ada DPRD, Perkim, masyarakat, hingga perusahaan-perusahaan yang juga perlu ambil bagian. Sungai yang makin sempit karena bangunan warga juga jadi penyebab utama banjir,” tuturnya.
Salah satu solusi jangka panjang yang ditawarkan adalah normalisasi sungai.
Tetapi, menurutnya, langkah itu akan sia-sia jika tidak dibarengi kesadaran dari masyarakat untuk tidak lagi membangun di bantaran sungai.
"Kalau sungainya kita bersihkan tapi kemudian dipenuhi lagi oleh bangunan liar, ya banjir tetap akan terjadi. Setelah dinormalisasi, bantaran sungai harus dijaga,” tegas Wiyono.
Ia juga mengungkapkan bahwa opsi relokasi warga yang tinggal di zona rawan masih dalam tahap pembahasan. Identifikasi jumlah penduduk serta penyediaan lahan menjadi tahapan awal.
“Kita sedang hitung jumlah penduduknya, kebutuhan lahannya, dan siapa yang akan siapkan. Soal anggaran dan skema kompensasi juga masih kita bahas,” jelasnya.
Wiyono mengingatkan agar proses pemberian kompensasi nantinya tidak melanggar aturan yang ada, sebab bisa menjadi temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) jika tidak sesuai prosedur.
“Kalau kompensasinya tidak tepat, bisa jadi masalah hukum. Maka semua proses harus dilakukan hati-hati dan transparan,” pungkasnya. (adv)