Pemkab Kukar

Semua Koperasi Merah Putih di Kukar Kini Telah Miliki Legalitas Resmi

NARASUMBER - Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat dan Pengembangan Ekonomi Desa DPMD Kukar, Asmi Riyandi Elvander/ HO

AVNMEDIA.ID -  Seluruh Koperasi Merah Putih Desa yang tersebar di wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) kini telah mengantongi Akta Hukum Usaha (AHU) dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia.

Kabar menggembirakan ini disampaikan oleh Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat dan Pengembangan Ekonomi Desa DPMD Kukar, Asmi Riyandi Elvander.

Ia menyebutkan bahwa 100 persen koperasi yang telah dibentuk di desa dan kelurahan Kukar kini berstatus sah secara hukum.

“Alhamdulillah, semua koperasi telah rampung legalisasinya. Ini menjadi langkah penting karena legalitas merupakan pondasi utama dalam menjalankan koperasi secara resmi dan berkesinambungan,” ujar Elvander kepada awak media, Jumat (4/7/2025).

Sementara itu, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kukar masih menunggu arahan teknis lanjutan dari pemerintah pusat mengenai tahapan pengembangan berikutnya.

Related News
Recent News
image
Advertorial Pasar dan Demokrasi Desa: Didik Agung Ajak Warga Manunggal Jaya Bicara Hak & Kewajiban Usaha
by Redaksi2025-12-21 21:43:00

Didik Agung ajak warga Manunggal Jaya diskusi hak & kewajiban pasar tradisional.

image
Advertorial Di Desa Manunggal Jaya, Dewan dan Warga Saling Diskusi Cair
by Tim Advertorial dan Bisnis2025-12-07 22:31:00

Didik Agung bahas Perda Pendidikan di Kukar, tekankan karakter, toleransi, dan wawasan kebangsaan.