Semua Koperasi Merah Putih di Kukar Kini Telah Miliki Legalitas Resmi

NARASUMBER - Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat dan Pengembangan Ekonomi Desa DPMD Kukar, Asmi Riyandi Elvander/ HO
AVNMEDIA.ID - Seluruh Koperasi Merah Putih Desa yang tersebar di wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) kini telah mengantongi Akta Hukum Usaha (AHU) dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia.
Kabar menggembirakan ini disampaikan oleh Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat dan Pengembangan Ekonomi Desa DPMD Kukar, Asmi Riyandi Elvander.
Ia menyebutkan bahwa 100 persen koperasi yang telah dibentuk di desa dan kelurahan Kukar kini berstatus sah secara hukum.
“Alhamdulillah, semua koperasi telah rampung legalisasinya. Ini menjadi langkah penting karena legalitas merupakan pondasi utama dalam menjalankan koperasi secara resmi dan berkesinambungan,” ujar Elvander kepada awak media, Jumat (4/7/2025).
Sementara itu, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kukar masih menunggu arahan teknis lanjutan dari pemerintah pusat mengenai tahapan pengembangan berikutnya.