Kolaborasi Pemerintah dan Teknologi Geospasial untuk Penegasan Batas Desa

Suasana kegiatan Rakortek dan FGD (Foto: DPMPD Kaltim)

Langkah ini bertujuan memastikan kesesuaian batas desa dengan data yang ada, sehingga dapat menghindari tumpang tindih klaim wilayah.

Sri menegaskan bahwa pemerintah di semua tingkat harus memiliki komitmen yang sama untuk mempercepat penyelesaian batas desa.

“Kunci utamanya adalah koordinasi dan komunikasi yang efektif antara pemerintah pusat, daerah, hingga desa,” jelasnya.

Selain itu, pemanfaatan teknologi geospasial dan sistem informasi geografis (GIS) juga menjadi solusi strategis untuk meningkatkan akurasi dan efisiensi dalam proses ini.

Penyelesaian batas desa yang tuntas akan memberikan dampak positif bagi masyarakat.

Dengan batas yang jelas, pemerintah desa dapat mengelola sumber daya lebih optimal dan mendorong investasi di wilayahnya.

Selain itu, program-program pembangunan desa dapat dilaksanakan dengan lebih terarah dan merata.

Melalui kegiatan FGD ini, semua pihak yang hadir sepakat untuk memperkuat sinergi dalam proses penetapan dan penegasan batas desa.

Batas desa yang jelas adalah fondasi utama dalam membangun desa yang maju dan sejahtera,” tutupnya. (adv)

Related News
Recent News
image
Advertorial Kejuaraan Judo Kapolri Cup 2026 Digelar di Samarinda, Celni Pita Sari Soroti Pembinaan Atlet
by Tim Advertorial dan Bisnis2026-05-19 12:01:00

Celni Pita Sari apresiasi Kapolri Cup 2026 di Samarinda dan dorong pembinaan atlet judo Kaltim

image
Advertorial Raperda Limbah B3 Samarinda Dikritik, Iswandi Sebut Urgensinya belum Jelas
by Tim Advertorial dan Bisnis2026-05-18 16:42:00

Sejumlah pasal Raperda Limbah B3 dikoreksi, finalisasi aturan belum dilanjutkan