Advertorial DPRD Samarinda

DPRD Samarinda Temukan Pelanggaran soal Reklamasi Tambang, Ancaman Berat bagi Lingkungan

ILUSTRASI - Ilustrasi reklamasi/ IST

AVNMEDIA.ID - Komisi III DPRD Kota Samarinda baru-baru ini melakukan inspeksi mendadak ke sejumlah lokasi pertambangan di kawasan Samarinda Utara. Hasilnya, ditemukan pelanggaran serius terkait reklamasi pascatambang yang berpotensi memperparah kerusakan lingkungan.

Dalam inspeksi bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Samarinda tersebut, dua perusahaan tambang, yaitu PT Puspa Juita dan PT Mitra Indah Lestari, diketahui belum melaksanakan kewajiban reklamasi sesuai aturan yang berlaku.

Hal ini menjadi perhatian serius karena reklamasi pascatambang merupakan upaya penting untuk memulihkan kondisi lingkungan setelah aktivitas tambang selesai.

Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar, menjelaskan bahwa reklamasi yang seharusnya dilakukan tidak berjalan sesuai prosedur. Ia menyoroti ketiadaan kolam sedimen dan sistem resapan air yang efektif di lokasi tambang, sehingga berpotensi menimbulkan dampak negatif bagi lingkungan dan masyarakat sekitar.

“Ketika hujan deras, air dari area tambang yang tidak dikelola dengan baik bisa terbawa langsung ke sungai. Ini menyebabkan sedimentasi yang berlebihan dan meningkatkan risiko banjir di wilayah sekitar,” ungkap Deni saat memberikan keterangan pada Kamis (8/5/2025).

Related News
Recent News
image
Advertorial Jasa Kapal Assist Jadi Andalan, DPRD Samarinda Minta Perumda Varia Niaga Perluas Usaha
by Tim Advertorial dan Bisnis2026-07-28 19:23:23

DPRD Samarinda mendorong Perumda Varia Niaga memaksimalkan jasa kapal assist untuk tingkatkan PAD

image
Advertorial DPRD Samarinda Soroti Pedagang di Bahu Jalan Folder Air Hitam, Minta Pemkot Siapkan Solusi
by Tim Advertorial dan Bisnis2026-07-27 20:12:00

UMKM di Folder Air Hitam diminta tidak berjualan di bahu jalan, Pemkot didorong beri solusi