Advertorial DPRD Samarinda

DPRD Samarinda Temukan Pelanggaran soal Reklamasi Tambang, Ancaman Berat bagi Lingkungan

ILUSTRASI - Ilustrasi reklamasi/ IST

AVNMEDIA.ID - Komisi III DPRD Kota Samarinda baru-baru ini melakukan inspeksi mendadak ke sejumlah lokasi pertambangan di kawasan Samarinda Utara. Hasilnya, ditemukan pelanggaran serius terkait reklamasi pascatambang yang berpotensi memperparah kerusakan lingkungan.

Dalam inspeksi bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Samarinda tersebut, dua perusahaan tambang, yaitu PT Puspa Juita dan PT Mitra Indah Lestari, diketahui belum melaksanakan kewajiban reklamasi sesuai aturan yang berlaku.

Hal ini menjadi perhatian serius karena reklamasi pascatambang merupakan upaya penting untuk memulihkan kondisi lingkungan setelah aktivitas tambang selesai.

Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar, menjelaskan bahwa reklamasi yang seharusnya dilakukan tidak berjalan sesuai prosedur. Ia menyoroti ketiadaan kolam sedimen dan sistem resapan air yang efektif di lokasi tambang, sehingga berpotensi menimbulkan dampak negatif bagi lingkungan dan masyarakat sekitar.

“Ketika hujan deras, air dari area tambang yang tidak dikelola dengan baik bisa terbawa langsung ke sungai. Ini menyebabkan sedimentasi yang berlebihan dan meningkatkan risiko banjir di wilayah sekitar,” ungkap Deni saat memberikan keterangan pada Kamis (8/5/2025).

Related News
Recent News
image
Advertorial Bupati Kukar Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila, Ajak Warga Hayati Nilai-Nilai Kebangsaan
by Irwan2025-06-01 15:05:23

Upacara ini mengangkat tema "Memperkokoh Ideologi Pancasila Menuju Indonesia Raya" dan diawali dengan pengibaran bendera Merah Putih.

image
Advertorial Pemkab Kukar Gelar Pendampingan Pengisian SPIP Terintegrasi 2025, Dorong Akuntabilitas Pemerintahan
by Adrian Jasman2025-05-30 21:33:20

Acara ini berlangsung pada Kamis, 29 Mei 2025, di Ruang Serbaguna Dispora, Kompleks Olahraga Aji Imbut, Tenggarong Seberang.