Advertorial DPRD Samarinda

DPRD Samarinda Susun Aturan Pemakaman, Atasi Lahan Sempit dan Tarif Tinggi

DPRD SAMARINDA - Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Samri Shaputra/ Foto: IST

Sebagai solusi, Komisi I mengusulkan agar setiap kecamatan di Samarinda memiliki setidaknya satu Tempat Pemakaman Umum (TPU).

Pemerintah kota pun mulai menjalin sinergi dengan pihak legislatif untuk menyusun ketentuan yang mengatur penyediaan hingga tata kelola lahan pemakaman secara terintegrasi.

Perda ini nantinya akan memuat tidak hanya aspek penyediaan ruang pemakaman, tapi juga kebijakan pendanaan agar tidak membebani masyarakat.

Salah satu usulan yang sedang dikaji adalah pemberian subsidi atau pembebasan biaya bagi keluarga berpenghasilan rendah.

Samri turut menyinggung pentingnya pengaturan ulang untuk layanan pemakaman komersial.

Dalam draf aturan tersebut, setiap penyedia jasa pemakaman swasta diwajibkan memiliki lahan minimal tiga hektare.

Related News
Recent News
image
Advertorial Loa Duri Ulu Tawarkan Pelayanan Kependudukan Digital Lewat Aplikasi SIDA-BUSU
by Adrian Jasman2025-07-11 14:21:00

Desa Loa Duri Ulu luncurkan aplikasi SIDA-BUSU, permudah urus dokumen kependudukan dari rumah.

image
Advertorial Pemkab Konawe Selatan Pelajari Strategi Kukar Tarik Dana CSR Perusahaan
by Irwan2025-07-10 20:34:00

Konawe Selatan belajar strategi Kukar tarik CSR perusahaan untuk percepat pembangunan daerah.