Advertorial DPRD Samarinda

DPRD Samarinda Susun Aturan Pemakaman, Atasi Lahan Sempit dan Tarif Tinggi

DPRD SAMARINDA - Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Samri Shaputra/ Foto: IST

Sebagai solusi, Komisi I mengusulkan agar setiap kecamatan di Samarinda memiliki setidaknya satu Tempat Pemakaman Umum (TPU).

Pemerintah kota pun mulai menjalin sinergi dengan pihak legislatif untuk menyusun ketentuan yang mengatur penyediaan hingga tata kelola lahan pemakaman secara terintegrasi.

Perda ini nantinya akan memuat tidak hanya aspek penyediaan ruang pemakaman, tapi juga kebijakan pendanaan agar tidak membebani masyarakat.

Salah satu usulan yang sedang dikaji adalah pemberian subsidi atau pembebasan biaya bagi keluarga berpenghasilan rendah.

Samri turut menyinggung pentingnya pengaturan ulang untuk layanan pemakaman komersial.

Dalam draf aturan tersebut, setiap penyedia jasa pemakaman swasta diwajibkan memiliki lahan minimal tiga hektare.

Related News
Recent News
image
Advertorial Kejuaraan Judo Kapolri Cup 2026 Digelar di Samarinda, Celni Pita Sari Soroti Pembinaan Atlet
by Tim Advertorial dan Bisnis2026-05-19 12:01:00

Celni Pita Sari apresiasi Kapolri Cup 2026 di Samarinda dan dorong pembinaan atlet judo Kaltim

image
Advertorial Raperda Limbah B3 Samarinda Dikritik, Iswandi Sebut Urgensinya belum Jelas
by Tim Advertorial dan Bisnis2026-05-18 16:42:00

Sejumlah pasal Raperda Limbah B3 dikoreksi, finalisasi aturan belum dilanjutkan