DPRD Samarinda Minta Pemkot Percepat Layanan Air Bersih dan Evaluasi Belanja Daerah
Jadi Bahan Evaluasi hingga ke Kemendagri
Wakil Ketua Pansus LKPJ DPRD Samarinda, Abdul Rohim/ IST
AVNMEDIA.ID - DPRD Kota Samarinda memberikan sejumlah catatan strategis terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah sepanjang 2025.
Melalui pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Samarinda, legislatif menyoroti sejumlah sektor yang dinilai perlu mendapat perhatian lebih serius, mulai dari layanan air bersih, penanganan banjir, efisiensi anggaran, hingga sektor pendidikan.
Berbagai rekomendasi tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna Internal DPRD Samarinda Masa Persidangan II Tahun 2026. Hasil pembahasan Panitia Khusus (Pansus) LKPJ nantinya tidak hanya menjadi bahan evaluasi bagi Pemerintah Kota Samarinda, tetapi juga akan diteruskan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebagai bagian dari mekanisme pengawasan terhadap kinerja pemerintah daerah.
Wakil Ketua Pansus LKPJ DPRD Samarinda, Abdul Rohim, mengatakan rekomendasi yang disusun DPRD bertujuan memastikan program pembangunan berjalan lebih efektif dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat.
Menurutnya, evaluasi terhadap LKPJ bukan semata-mata menilai capaian pemerintah daerah, tetapi juga menjadi momentum untuk memberikan masukan terhadap berbagai program yang masih memerlukan percepatan maupun perbaikan.
“Rekomendasi ini akan menjadi bagian dari evaluasi yang juga ditembuskan ke Kemendagri. Harapannya berbagai catatan yang diberikan dapat menjadi perhatian untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Air Bersih Jadi Sorotan Utama
Salah satu isu yang paling banyak mendapat perhatian dalam pembahasan LKPJ adalah layanan air bersih.
Pansus menilai Pemerintah Kota Samarinda memiliki peluang untuk mempercepat target pemenuhan akses air bersih bagi masyarakat.
Jika sebelumnya target penyelesaian cakupan layanan ditetapkan hingga 2029, DPRD menilai target tersebut dapat dimajukan menjadi 2027.
Penilaian itu didasarkan pada capaian layanan yang disebut telah melampaui angka 85 persen. Dengan sisa cakupan yang relatif kecil, DPRD memandang percepatan program masih sangat memungkinkan dilakukan.
“Kenapa tidak di tahun 2027 sudah diselesaikan. Karena capaiannya tinggal sekitar 15 persen lagi,” kata Abdul Rohim.
Menurutnya, kebutuhan masyarakat terhadap layanan air bersih menjadi salah satu persoalan mendasar yang harus segera dituntaskan. Karena itu, pemerintah daerah perlu mengoptimalkan seluruh sumber daya yang tersedia agar target pelayanan dapat tercapai lebih cepat.
Setoran Perumdam Diminta Kembali untuk Pengembangan Layanan
Selain mendorong percepatan target, DPRD juga memberikan rekomendasi terkait pemanfaatan kontribusi Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) kepada pemerintah daerah.
Pansus menilai sebagian pendapatan yang disetorkan Perumdam ke kas daerah sebaiknya dikembalikan dalam bentuk investasi untuk memperluas jaringan dan meningkatkan cakupan pelayanan air bersih.
Langkah tersebut dinilai penting agar keuntungan yang diperoleh perusahaan daerah tidak hanya menjadi sumber pendapatan pemerintah, tetapi juga dapat dimanfaatkan secara langsung untuk mempercepat pemerataan layanan kepada masyarakat.
Menurut Abdul Rohim, kebutuhan infrastruktur air bersih masih cukup besar, terutama di sejumlah kawasan yang hingga kini belum mendapatkan akses pelayanan secara optimal.
Dengan dukungan anggaran yang memadai, perluasan jaringan distribusi air bersih diyakini dapat berjalan lebih cepat dan efektif.
Efisiensi Anggaran Jadi Perhatian DPRD
Selain layanan dasar, DPRD Samarinda juga menaruh perhatian pada pola penganggaran di lingkungan pemerintah kota.
Di tengah kebijakan efisiensi dan penghematan anggaran yang diterapkan pemerintah pusat, DPRD menilai setiap program dan kegiatan perlu ditinjau kembali untuk memastikan penggunaan anggaran benar-benar efektif dan tepat sasaran.
Abdul Rohim mengatakan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) perlu melakukan evaluasi terhadap besaran anggaran yang dialokasikan pada setiap kegiatan.
Menurutnya, perlu ada pengkajian apakah nilai anggaran yang selama ini digunakan sudah sesuai kebutuhan atau masih terdapat ruang untuk melakukan penghematan tanpa mengurangi kualitas pelayanan publik.
“Sehingga satu kegiatan itu apakah memang anggarannya harus sebesar itu atau sebenarnya bisa lebih minimalis lagi,” ujarnya.
DPRD berharap evaluasi tersebut mampu menciptakan tata kelola keuangan daerah yang lebih efisien sekaligus memberikan ruang fiskal yang lebih besar untuk program-program prioritas yang langsung menyentuh kebutuhan masyarakat.
Banjir dan Pendidikan Masuk Daftar Evaluasi
Selain air bersih dan pengelolaan anggaran, Pansus LKPJ juga memasukkan persoalan banjir serta sektor pendidikan sebagai bagian dari rekomendasi yang diberikan kepada pemerintah kota.
Kedua sektor tersebut dinilai memiliki dampak langsung terhadap kualitas hidup masyarakat sehingga membutuhkan perhatian berkelanjutan dalam perencanaan pembangunan daerah.
Menurut DPRD, berbagai program yang telah berjalan perlu terus dievaluasi agar target pembangunan dapat dicapai secara maksimal dan manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat.
Melalui rekomendasi yang disampaikan dalam pembahasan LKPJ 2025, DPRD berharap Pemerintah Kota Samarinda dapat melakukan berbagai penyempurnaan kebijakan sekaligus mempercepat penyelesaian sejumlah persoalan yang masih menjadi perhatian publik.
Dengan langkah tersebut, kualitas pelayanan publik dan efektivitas pembangunan daerah diharapkan semakin meningkat pada tahun-tahun mendatang. (adv)





