DPRD Samarinda Dukung Guru PPPK Dialihkan ke Pemerintah Pusat, Beban APBD Bisa Berkurang
ILUSTRASI - Ilustrasi PPPK/ IST
Menurut Puji, persoalan anggaran menjadi salah satu alasan utama mengapa kebijakan tersebut dinilai penting bagi pemerintah daerah.
Program peningkatan kompetensi guru PPPK membutuhkan dukungan anggaran yang cukup besar. Di tengah kondisi fiskal daerah yang terbatas, pengalihan tanggung jawab pembiayaan kepada pemerintah pusat dinilai dapat memberikan ruang lebih besar bagi daerah.
Beban Guru Pensiun Bisa Diisi CPNS
Selain mengurangi beban APBD, pengalihan anggaran belanja pegawai ke pemerintah pusat juga diharapkan membuka ruang bagi pemerintah daerah untuk mengusulkan formasi CPNS pada seleksi berikutnya.
Formasi tersebut dapat digunakan untuk mengisi kekosongan tenaga pendidik akibat guru yang memasuki masa pensiun.
Puji menyebut Samarinda memiliki kebutuhan pengisian tenaga pendidik setelah sejumlah guru pensiun.
“Nah itu guru-guru kita yang kemarin pensiun 150 itu kan bisa diisi,” pungkasnya.
Dengan demikian, menurut Puji, pengalihan status guru PPPK tidak hanya berkaitan dengan siapa yang menanggung gaji dan tunjangan, tetapi juga bagaimana distribusi guru dan kebutuhan tenaga pendidik di daerah tetap terjaga. (adv)





