DPRD Samarinda Dukung Guru PPPK Dialihkan ke Pemerintah Pusat, Beban APBD Bisa Berkurang
ILUSTRASI - Ilustrasi PPPK/ IST
Di tingkat SD, misalnya, terdapat kondisi kelebihan guru bahasa Inggris. Sementara kebutuhan guru untuk mata pelajaran tersebut di tingkat SMP masih berbeda.
Persoalan tersebut juga berkaitan dengan kebijakan mata pelajaran bahasa Inggris di sekolah dasar.
“Baru tahun 2028 nanti baru ada mata pelajaran bahasa Inggris,” tuturnya.
Kondisi itu turut berdampak terhadap guru yang telah berstatus PNS dan memiliki sertifikasi.
Puji menjelaskan, terdapat guru yang kesulitan mencairkan tunjangan karena persoalan kewenangan mengajar. Sementara opsi untuk memindahkan guru tersebut ke jenjang SMP juga tidak mudah karena formasi guru di tingkat tersebut telah terpenuhi.
Pengalihan PPPK Diharapkan Tak Ganggu Distribusi Guru
Puji mengakui pengalihan status guru PPPK ke pemerintah pusat memiliki sisi positif dan negatif.
Namun, ia meyakini persoalan teknis, termasuk redistribusi guru, dapat diselesaikan secara bertahap melalui pemetaan kebutuhan yang lebih baik.
“Ada plus minusnya. Tapi kita harapkan sih karena itu bisa kita selesaikan satu per satu ya, kita urai satu-satu, yang penting itu tanggung jawab untuk anggaran itu tetap di pusat,” jelasnya.





