DPRD Samarinda Dorong Penguatan Sosialisasi Sistem Penerimaan Murid Baru
DPRD - Wakil Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti/ Foto: IST
AVNMEDIA.ID - Wakil Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti, menilai bahwa mekanisme Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di Kota Samarinda sebenarnya sudah disusun dengan aturan teknis yang cukup rinci dan jelas.
Kendati demikian, ia menilai persoalan yang muncul di lapangan bukan terletak pada regulasi, melainkan pada rendahnya pemahaman sebagian masyarakat terhadap sistem yang telah ditetapkan tersebut.
Ia menyebut pemerintah sudah berupaya melakukan sosialisasi melalui berbagai saluran, mulai dari tingkat kecamatan hingga pihak sekolah.
Namun, informasi yang disampaikan dinilai belum sepenuhnya dipahami secara menyeluruh oleh masyarakat, sehingga masih banyak orang tua yang datang dengan harapan bisa memasukkan anaknya ke sekolah negeri tertentu di luar ketentuan yang berlaku.
“SPMB di Kota Samarinda sebenarnya juknisnya sudah jelas, daya tampung juga sudah jelas. Tinggal sekarang apakah itu ditaati di lapangan dan apakah masyarakat benar-benar memahami mekanismenya,” ujar Sri Puji Astuti.
Dalam agenda reses di beberapa wilayah, ia juga menerima berbagai keluhan dari warga terkait kesulitan mendapatkan sekolah yang diinginkan.
Tidak sedikit masyarakat yang mempertanyakan kebijakan penerimaan siswa, terutama ketika anak mereka tidak diterima di sekolah terdekat, sementara siswa dari wilayah lain justru berhasil masuk.
Menurut Sri Puji, kondisi ini menunjukkan masih perlunya penguatan sosialisasi hingga tingkat paling bawah, termasuk lingkungan RT.
Ia menilai informasi terkait sistem zonasi, kapasitas sekolah, dan prosedur penerimaan harus benar-benar dipahami agar tidak menimbulkan kebingungan saat proses pendaftaran berlangsung.
“Masih banyak RT yang belum tahu mekanismenya. Padahal ini penting supaya masyarakat tidak bingung saat pendaftaran dibuka,” ucapnya.
Ia juga menyoroti adanya dorongan dari sebagian orang tua yang tetap berupaya memasukkan anak ke sekolah tertentu meskipun tidak sesuai ketentuan.
Hal ini dinilai dapat memicu praktik yang tidak sesuai aturan dalam proses penerimaan siswa baru.
Karena itu, DPRD Samarinda mendorong agar pemerintah memperluas jangkauan sosialisasi melalui berbagai cara, seperti media sosial, spanduk di sekolah, hingga pendekatan langsung kepada masyarakat di tingkat lingkungan.
“Kami berharap dengan pemahaman yang lebih baik, masyarakat dapat menerima sistem penerimaan yang sudah ditetapkan dan tidak lagi hanya berfokus pada sekolah-sekolah tertentu,” jelasnya. (adv/naf)





