DPMPD Kaltim Berikan Pendampingan untuk Pengakuan MHA dan Sosialisasikan Manfaatnya

Roslinda, Kepala Bidang Pemberdayaan Kelembagaan dan Sosial Budaya Masyarakat di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (DPMPD) Kaltim/ Foto: AVNMEDIA.ID

Walaupun DPMPD hanya sebatas pendampingan, Roslinda mengatakan bahwa seluruh keputusan mengenai MHA tetap menjadi wewenang masing-masing daerah.

“Kami berikan pendampingan sebatas itu saja, seperti dampingi pemenuhan berkas untuk lengkapi persyaratan MHA serta kembali pada masyarakatnya itu,” terangnya.

Roslinda menegaskan bahwa pengakuan MHA pada akhirnya kembali kepada kebijakan yang ditentukan oleh pemerintah masing-masing kabupaten dan kota.

Namun, Roslinda mengungkapkan bahwa manfaat dari pengakuan MHA dapat disesuaikan berdasarkan kesepakatan yang dibuat.

“Kegunaanya tentu mereka bisa menjaga hutan, untuk mempertahankan tradisi mereka,” sambungnya.

“Tergantung dari mereka yang membuat kesepakatannya, dalam melibatkan perangkat desa atau camat setempat,” jelasnya. (adv)

Related News
Recent News
image
Advertorial Anggota DPRD Samarinda Minta Orang Tua Tak Lepas Tangan soal Penggunaan Gadget Anak
by Nayara Faiza2025-07-03 13:24:00

DPRD Samarinda ingatkan orang tua soal bahaya gadget dan pentingnya pengasuhan anak

image
Advertorial Respons Cepat Bupati Kukar Terhadap Bencana Longsor: Warga Terima Kunjungan Langsung Usai Kirim Surat Tangan
by Adrian Jasman2025-07-02 20:09:00

Surat tersebut dikirim oleh seorang ibu yang kehilangan tempat tinggal akibat longsor.