DPMD Kukar Cari Solusi Perbaikan Jalan Rusak di Dusun 2 Sungai Tempurung

WAWANCARA - Kepala DPMD Kukar, Arianto/ HO
Menurut Arianto, sebagian besar warga setempat menggunakan jalur perusahaan sebagai akses utama. Namun, hal ini menimbulkan tantangan tersendiri karena Pemerintah Kabupaten Kukar tidak dapat sembarangan membangun infrastruktur di luar wilayah administratif atau di atas lahan milik pihak ketiga.
“Kami tidak bisa melakukan pembangunan jika wilayah tersebut bukan bagian dari Kukar atau dimiliki pihak lain,” jelasnya.
Meski dihadapkan pada keterbatasan tersebut, Arianto memastikan DPMD Kukar akan tetap berupaya mencari solusi. Ia menyebutkan kemungkinan kerja sama lintas wilayah sebagai langkah yang bisa ditempuh.
“Kami akan melakukan pengecekan terlebih dahulu. Tapi tentu tidak bisa dibiarkan begitu saja. Kami akan mencari solusi, mungkin dengan berkolaborasi bersama Pemerintah Kota Samarinda. Yang pasti, masalah ini akan kami tindak lanjuti,” tegasnya. (adv)