Diskop UKM Kukar Fokus Bentuk Koperasi Merah Putih di 52 Desa dan Kelurahan

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Diskop UKM Kukar, Thaufiq Zulfian Noor/ avnmedia.id

Lebih lanjut, Thaufiq mengungkapkan bahwa Koperasi Merah Putih memiliki struktur organisasi yang sedikit berbeda dibandingkan koperasi pada umumnya.

“Pengawas koperasi Merah Putih berasal dari masyarakat desa setempat, sedangkan pengurusnya bisa berasal dari luar desa. Ini berbeda dari koperasi konvensional, di mana pengawas dan pengurus dipilih langsung oleh anggota koperasi,” paparnya.

Menurut Thaufiq, inisiatif ini menjadi langkah nyata dalam menghidupkan semangat ekonomi kolektif sebagaimana tertuang dalam Pasal 33 ayat 1 UUD 1945, yang menekankan bahwa perekonomian nasional dibangun atas dasar asas kekeluargaan. (adv)

 

Related News
Recent News
image
Advertorial Pasar dan Demokrasi Desa: Didik Agung Ajak Warga Manunggal Jaya Bicara Hak & Kewajiban Usaha
by Redaksi2025-12-21 21:43:00

Didik Agung ajak warga Manunggal Jaya diskusi hak & kewajiban pasar tradisional.

image
Advertorial Di Desa Manunggal Jaya, Dewan dan Warga Saling Diskusi Cair
by Tim Advertorial dan Bisnis2025-12-07 22:31:00

Didik Agung bahas Perda Pendidikan di Kukar, tekankan karakter, toleransi, dan wawasan kebangsaan.