Diskop UKM Kukar Fokus Bentuk Koperasi Merah Putih di 52 Desa dan Kelurahan

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Diskop UKM Kukar, Thaufiq Zulfian Noor/ avnmedia.id

Lebih lanjut, Thaufiq mengungkapkan bahwa Koperasi Merah Putih memiliki struktur organisasi yang sedikit berbeda dibandingkan koperasi pada umumnya.

“Pengawas koperasi Merah Putih berasal dari masyarakat desa setempat, sedangkan pengurusnya bisa berasal dari luar desa. Ini berbeda dari koperasi konvensional, di mana pengawas dan pengurus dipilih langsung oleh anggota koperasi,” paparnya.

Menurut Thaufiq, inisiatif ini menjadi langkah nyata dalam menghidupkan semangat ekonomi kolektif sebagaimana tertuang dalam Pasal 33 ayat 1 UUD 1945, yang menekankan bahwa perekonomian nasional dibangun atas dasar asas kekeluargaan. (adv)

 

Related News
Recent News
image
Advertorial DPRD Samarinda Soroti Masih Beratnya Jalan Perempuan Masuk Politik, Sri Puji: Kuota 30 Persen Belum Optimal
by Redaksi2026-05-24 16:32:00

Legislator Samarinda Sebut Biaya Politik Masih Jadi Tantangan bagi Perempuan

image
Advertorial DPRD Samarinda Minta Polemik BPJS 49 Ribu Warga Tak Berlarut, Anhar: Jangan Korbankan Masyarakat
by Redaksi2026-05-22 17:11:00

DPRD Samarinda minta polemik BPJS 49 ribu warga diselesaikan tanpa mengorbankan masyarakat.