Diskop UKM Kukar Fokus Bentuk Koperasi Merah Putih di 52 Desa dan Kelurahan

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Diskop UKM Kukar, Thaufiq Zulfian Noor/ avnmedia.id

Lebih lanjut, Thaufiq mengungkapkan bahwa Koperasi Merah Putih memiliki struktur organisasi yang sedikit berbeda dibandingkan koperasi pada umumnya.

“Pengawas koperasi Merah Putih berasal dari masyarakat desa setempat, sedangkan pengurusnya bisa berasal dari luar desa. Ini berbeda dari koperasi konvensional, di mana pengawas dan pengurus dipilih langsung oleh anggota koperasi,” paparnya.

Menurut Thaufiq, inisiatif ini menjadi langkah nyata dalam menghidupkan semangat ekonomi kolektif sebagaimana tertuang dalam Pasal 33 ayat 1 UUD 1945, yang menekankan bahwa perekonomian nasional dibangun atas dasar asas kekeluargaan. (adv)

 

Related News
Recent News
image
Advertorial Gedung Posyandu dan BPU Desa Loa Ulung Diresmikan, Edi Damansyah Minta Warga Jaga Aset Desa
by Redaksi2025-04-16 16:42:40

Pada Jumat (11/04/2025), Bupati Kukar Edi Damansyah meresmikan gedung baru Posyandu dan BPU di Desa Loa Ulung, Kecamatan Tenggarong Seberang

image
Advertorial Di Tengah Efisiensi Anggaran Nasional, Sekda Kukar: Tidak Akan Mempengaruhi Kesejahteraan Pegawai
by Redaksi2025-04-16 13:44:44

Sunggono, menegaskan bahwa belanja pegawai tidak terganggu oleh kebijakan ini