Diskop UKM Kukar Fokus Bentuk Koperasi Merah Putih di 52 Desa dan Kelurahan

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Diskop UKM Kukar, Thaufiq Zulfian Noor/ avnmedia.id

Lebih lanjut, Thaufiq mengungkapkan bahwa Koperasi Merah Putih memiliki struktur organisasi yang sedikit berbeda dibandingkan koperasi pada umumnya.

“Pengawas koperasi Merah Putih berasal dari masyarakat desa setempat, sedangkan pengurusnya bisa berasal dari luar desa. Ini berbeda dari koperasi konvensional, di mana pengawas dan pengurus dipilih langsung oleh anggota koperasi,” paparnya.

Menurut Thaufiq, inisiatif ini menjadi langkah nyata dalam menghidupkan semangat ekonomi kolektif sebagaimana tertuang dalam Pasal 33 ayat 1 UUD 1945, yang menekankan bahwa perekonomian nasional dibangun atas dasar asas kekeluargaan. (adv)

 

Related News
Recent News
image
Advertorial Pasar Pagi Samarinda Sepi, DPRD Wacanakan Rebranding agar Kembali Jadi Pusat Ekonomi
by Tim Advertorial dan Bisnis2026-09-07 16:21:00

Pasar Pagi Samarinda sepi, DPRD wacanakan rebranding agar kembali jadi pusat ekonomi warga.

image
Advertorial DPRD Samarinda Minta Parkir Teras Samarinda II Pakai Portal untuk Tekan Kebocoran PAD
by Tim Advertorial dan Bisnis2026-09-05 19:32:00

Parkir Teras Samarinda II Disiapkan Lebih Tertib, DPRD Dorong Penggunaan Sistem Portal