Di Tengah Efisiensi Anggaran Nasional, Sekda Kukar: Tidak Akan Mempengaruhi Kesejahteraan Pegawai

Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar, Sunggono/ avnmedia.id
AVNMEDIA.ID - Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) memastikan bahwa kesejahteraan para pegawainya tetap aman meski sedang berlangsung kebijakan efisiensi anggaran secara nasional. Seluruh hak pegawai, mulai dari gaji hingga tunjangan dan honorarium, tetap dibayarkan penuh dan tepat waktu.
Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar, Sunggono.
Diketahui, kebijakan penghematan ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025, yang menargetkan pengurangan anggaran negara hingga Rp306,7 triliun. Penghematan tersebut mencakup pemotongan belanja Kementerian/Lembaga (K/L) sebesar Rp256,1 triliun dan pengurangan Transfer ke Daerah (TKD) senilai Rp50,59 triliun.
Meski tekanan fiskal cukup besar, Sunggono, menegaskan bahwa belanja pegawai tidak terganggu oleh kebijakan ini. Bahkan, Kukar tetap melanjutkan pengalokasian anggaran untuk tambahan 5.776 formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) yang telah direkrut.
“Insya Allah, efisiensi anggaran ini tidak akan mempengaruhi kesejahteraan pegawai. Semua hak mereka tetap aman dan terpenuhi,” ujar Sunggono.