Di Tengah Efisiensi Anggaran Nasional, Sekda Kukar: Tidak Akan Mempengaruhi Kesejahteraan Pegawai

Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar, Sunggono/ avnmedia.id
Dengan total Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang mencapai Rp12 triliun, belanja pegawai Kukar dikendalikan agar tidak melebihi 30 persen dari total anggaran, atau sekitar Rp2,4 triliun. Anggaran ini dinyatakan cukup untuk membayar seluruh kewajiban tanpa hambatan.
Lebih lanjut, Sunggono menyampaikan bahwa tidak ada keterlambatan, pemotongan, atau tunggakan gaji di wilayah Kukar. Hal ini menunjukkan kemampuan pengelolaan keuangan daerah yang stabil dan sehat.
“Di saat beberapa daerah lain masih berupaya menyesuaikan fiskal mereka, Kukar tetap konsisten menjaga komitmennya terhadap kesejahteraan aparatur sipil negara,” tambahnya.
Dengan kepastian ini, para pegawai di lingkungan Pemkab Kukar dapat menjalankan tugas dengan tenang dan optimal, tanpa khawatir terhadap hak-hak finansial mereka. (adv)